Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendagri Bentuk Tim Kaji Permohonan Perpanjangan SKT Ormas FPI

Kemendagri Bentuk Tim Kaji Permohonan Perpanjangan SKT Ormas FPI Mendagri Tjahjo Kumolo. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mengkaji permohonan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) sebagai Organisasi Masyarakat (Ormas). Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk memutuskan permohonan tersebut.

"Sudah dibentuk tim. Tidak hanya FPI tapi semua Ormas yang memerlukan SKT," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6).

Politikus PDI Perjuangan ini menyebut permohonan SKT FPI sudah masuk melalui Ditjen Polpum Kemendagri. Saat ini, permohonan tersebut sedang dievaluasi di tingkat Polpum.

Dia melanjutkan, Kemendagri akan memproses permohonan SKT setiap Ormas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ormas terkait juga disyaratkan memenuhi sejumlah hal, misalnya setia pada NKRI dan Pancasila.

"Ada Ormas yang mendaftarkan diri di Kemenkumham, ada yang mendaftarkannya cukup di akta notaris, ada juga yang mengajukan SKT ke Kemendagri. Tidak prinsip sih. Tetapi setidaknya yang lewat SKT itu setiap pengajuan kembali akan kita nilai, kita telaah, kita pelajari dulu AD/ART yang terbaru bagaimana, komitmen terhadap NKRI dan Pancasila. Itu yang dilihat," jelasnya.

Lantas apakah dalam memproses permohonan SKT FPI, Kemendagri akan mempertimbangkan masukan dari masyarakat, Tjahjo menjawab secara diplomatis.

"Apapun yang diputuskan pasti akan menimbulkan pro dan kontra. Maka Ormas yang baik, Ormas yang tidak menimbulkan pro kontra, ada kemaslahatan bagi masyarakat dan bangsa," kata Tjahjo.

Sebagai informasi, belakangan ini sebagian masyarakat meminta agar FPI dibubarkan. Mereka beralasan, FPI kerap membuat keributan di lingkungan masyarakat.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cakupan Kepemilikan IKD Kaltim Capai 99 Ribu Pengguna

Cakupan Kepemilikan IKD Kaltim Capai 99 Ribu Pengguna

Secara persentase, angka tersebut baru mencapai 3,57 persen dari target Kemendagri.

Baca Selengkapnya
OJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

OJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Diharapkan setiap TPAKD dapat memiliki unit-unit Pusat Literasi dan Inklusi Keuangan yang tersebar, terdekat, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Mendagri Minta Dukcapil Kebut Urus Surat Kematian Petugas Pemilu Meninggal Dunia

Mendagri Minta Dukcapil Kebut Urus Surat Kematian Petugas Pemilu Meninggal Dunia

Data KPU per Senin 19 Februari 2024 mencatat jumlah petugas Pemilu meninggal dunia mencapai 71 orang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
BRI Permudah Pencairan Beasiswa KIP-K di Kabupaten Bojonegoro

BRI Permudah Pencairan Beasiswa KIP-K di Kabupaten Bojonegoro

Sejak SD, Mentari sudah terdaftar jadi nasabah BRI untuk keperluan pencairan beasiswa KIP

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Besok, KPU Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke MK

Besok, KPU Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke MK

"Besok kesimpulan akan kita sampaikan," ujar Anggota KPU RI, Mochamad Afifuddin

Baca Selengkapnya
Besok MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Gugatan Anies Pagi & Ganjar Sore

Besok MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Gugatan Anies Pagi & Ganjar Sore

sidang perdana besok merupakan pemeriksaan pendahuluan dengan agenda menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.

Baca Selengkapnya
Kepanjangan PKD Pemilu 2024, Ketahui Tugas dan Kewajibannya

Kepanjangan PKD Pemilu 2024, Ketahui Tugas dan Kewajibannya

Kepanjangan PKD pemilu adalah Panwaslu Keluarahan/Desa.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Sentil Satker Pemda: Harus Inisiatif Eksekusi Anggaran, Jangan Cuma Agenda Rutin Saja

Kemendagri Sentil Satker Pemda: Harus Inisiatif Eksekusi Anggaran, Jangan Cuma Agenda Rutin Saja

Safrizal ZA kumpulkan satker Pemda Seluruh Indonesia, dalam rangka pelaksanaan dekonsentrasi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya