Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menangkap jaksa nakal berinisial AF di lingkungan kerjanya, Rabu sore (23/11). Informasinya, AF merupakan jaksa seksi pidana khusus yang bertugas di Kejati Jawa Timur. Dia ditangkap Tim Saber Pungli setelah diduga menerima suap kasus pembelian hak atas tanah BPN Kabupaten Sumenep, Madura, yang saat ini dalam sidik Tim Pidsus Kejati Jawa Timur. Masih dari informasi yang diterima merdeka.com di lingkungan Kejaksaan, yang bersangkutan ditangkap tim gabungan internal Kejati Jawa Timur sekitar pukul 14.00 WIB. AF ditangkap saat berada di ruang kerjanya. Dari penangkapan AF ini, Tim Saber Pungli menyita uang tunai Rp 1,5 miliar yang diduga hasil suap. Uang tersebut didapat petugas saat menggeledah rumah kontrakan AF yang tak jauh dari Kantor Kejati Jawa Timur, Jalan A Yani.Sayang, hingga berita ini diturunkan, belum ada satupun pihak Kejaksaan yang bisa memberi keterangan terkait penangkapan AF ini.
Kejati Jatim dikabarkan menangkap seorang jaksa terkait dugaan suap
Kejati Jatim dikabarkan menangkap seorang jaksa terkait dugaan suap. Jaksa diduga berinisial AF ditangkap di ruang kerja. tim Saber Pungli mengamankan Rp 1,5 miliar diduga uang suap terkait kasus pembelian tanah BPN di Sumenep.
Rekomendasi