Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto (Setnov) akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung terkait kasus 'papa minta saham'. Bekas ketua DPR itu datang sekitar pukul 08.00 WIB.Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah, Kejagung sedang menyelidiki kasus ini. Kejagung juga menelusuri apakah ada unsur pidana di dalam kasus yang sedang menjeratnya ini."Ini yang kita cari, ada suatu peristiwa yang kita duga ada indikasi pidana. Nah dari situ kita melakukan penyelidikan, sebatas itu yang saya bisa jawab," ucap Arminsyah di halaman Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/2).Dia juga menegaskan bahwa Kejagung sedang menunggu keterangan dari Setya Novanto tentang terkait rekaman pertemuannya dengan mantan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin dan Pengusaha Minyak Riza Chalid."Jadi itu yang kita tanya dan kita kumpulkan keterangan, simpulannya itu yang akan kita sampaikan," ungkap Arminsyah.
Kejagung soal pemeriksaan Setnov: Kita cari indikasi tindak pidana
Bekas ketua DPR itu datang sekitar pukul 08.00 WIB. Hingga pukul 13.11 WIB belum selesai diperiksa.
Advertisement
Rekomendasi