Kejagung sita 2 ruko milik Udar Pristono di PGC Jakarta Timur
Merdeka.com - Kejaksanaan Agung menyita 2 rumah toko (ruko) milik Mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono. 2 Ruko yang terletak di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur itu disita Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Hari ini melakukan penyitaan ruko di PGC," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Tribagus Spontana di Jakarta, Jumat (9/1).
Adapun 2 ruko milik Udar yang terletak di PGC itu, yakni nomor L02-0187 dan L01-0188. Penyitaan tersebut menambah deretan aset Udar yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan Bus TransJakarta tahun 2012 dan 2013.
Sedangkan aset Udar yang lebih dulu disita penyidik, diantaranya tiga kondotel di Bali dengan taksiran harga sebesar Rp 3 milyar. Kemudian empat unit kondotel di Aston Hotel and Resort Bogor, Jawa Barat yang disita pada Senin (21/12) lalu.
Selain itu, pada Kamis 27 November 2014 lalu, penyidik juga menyita 1 unit rumah di Cluster Olive Fusion yang berlokasi di Jalan Emerald IV Nomor 6 Bogor Nirwana Residence, Bogor. Rumah milik Udar tersebut ditaksir senilai Rp 3 milyar.
Tak hanya itu, penyidik juga menyita rumah milik Udar yang berada di Cluster Kebayoran Essence Blok KE nomor 6E di Bintaro Raya, Tangerang Selatan. Kemudian 2 unit kamar apartemen di Cassa Grande, Casablanca, Jakarta Selatan juga telah disita penyidik.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca Selengkapnya33 Petugas Penyelenggara Pemilu di Jateng Meninggal Dunia, Paling Banyak KPPS
Pemberian uang santunan akan diurus secepatnya dan diberikan KPU masing-masing kabupaten kota.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jurus Jitu KPK Cegah Politik Uang di Pemilu 2024, Gaungkan 'Hajar Serangan Fajar'
KPK turut bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjalankan aplikasi JAGA Pemilu.
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaKejagung Tanggapi Putusan MK Jaksa Agung Tak Boleh dari Pengurus Parpol: Perkuat Independensi
Kejagung menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi bahwa Jaksa Agung tak boleh pengurus partai politik.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaPenyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga
Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca Selengkapnya