Kejagung minta terpidana mati tidak buat gaduh
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta pihak terpidana mati tidak membuat polemik baru dengan menyebut ada kejanggalan dalam proses hukum. Terpidana mati seharusnya membuat pembelaan saat menjalani kasasi hingga peninjauan kembali (PK).
"Jangan bicara sekarang soal pembuktian. Kalau bicara pembuktian dulu saat sidang silakan. Sudah jauh dari itu," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad di Kejagung, Jakarta, Senin (25/7).
Ditegaskan Noor Rachmad, pernyataan-pernyataan dari para terpidana mati tidak akan mempengaruhi putusan pengadilan. Apa lagi, keputusan pengadilan berkekuatan tetap atau inkracht.
Kendati begitu, pihak Kejagung mempersilakan pihak terpidana mati menyampaikan berbagai argumen terkait eksekusi mati tersebut. Dia menilai, pernyataan tersebut hak dari setiap orang termasuk terpidana mati.
"Biar saja, itu hak merekalah memunculkan itu," tandas Noor Rachmad.
Sebelumnya, kuasa hukum Saut Edward Rajagukguk menuding ada ketidakadilan dalam proses hukum dalam sidang kliennya Zulfiqar pada 2005 lalu. Saut menduga kejanggalan kasus pada kliennya tampak sejak awal pengusutan perkara dilakukan 2004 hingga akhirnya kliennya mendapat hukuman mati pada Juni 2005.
Setelah diganjar hukuman mati, kuasa hukum dan Zulfiqar pun terus melakukan perlawanan selama 11 tahun. Meski tidak lagi mendapat kesempatan mengajukan peninjauan kembali, Saut tetap berharap pemerintah dapat membebaskan kliennya dari hukuman mati.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mayat Laki-Laki Ditemukan Tewas dengan Kondisi Mengenaskan di Mal Kelapa Gading
Mayat laki-laki ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di Mal Kelapa Gading
Baca SelengkapnyaCara Jitu Cegah dan Atasi Munculnya Jerawat di Telinga
Munculnya jerawat di telinga bisa menjadi suatu hal yang mengganggu. Berikut cara mencegah dan mengatasi masalah ini.
Baca SelengkapnyaMata Kering saat Menyetir, Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya
Masalah mata kering rentan terjadi dan bisa sangat mengganggu terutama pada saat menyetir dalam waktu panjang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
8 Tanda Munculnya Rasa Kesepian di Dalam Dirimu Tanpa Disadari
Rasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaKejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri
Kejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKata-kata Bijak Pamit yang Menyentuh Hati dan Penuh Kesan
Merdeka.com merangkum kata-kata bijak pamit yang menyentuh hati dan penuh kesan.
Baca SelengkapnyaCegah Kemacetan Mudik, Korlantas Minta Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu Diperhatikan
Itu perlu diantisipasi terutama kecelakaan lalu lintas dan kemacetan" ujar Slamet
Baca Selengkapnya