Kejagung geledah Kementerian BUMN terkait korupsi mobil listrik
Merdeka.com - Tim Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat. Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik senilai Rp 32 miliar.
"Memang hari ini dilakukan penggeledahan di kantor BUMN," kata Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (25/6) miliar.
Tony menjelaskan dalam penggeledahan tersebut, penyidik mencari barang bukti seperti dokumen atau lainnya yang diduga terkait dengan pengadaan belasan mobil listrik tersebut. Sayangnya, Tony enggan memaparkan apa saja barang-barang itu.
"Yang dicari saya tidak bisa merincinya. Tapi jaksa penyidik kami akan mencari bukti pendukung yang berkaitan dengan pengadaan mobil listrik," pungkasnya.
Diketahui, pada kasus ini Pidsus Kejagung sudah menetapkan dua orang tersangka, yakni Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo), Agus Suherman dan Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi. Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan juga pernah dimintai keterangan terkait kasus tersebut. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya