Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus videotron, Hendra dapat Rp 19 juta dari anak Syarief Hasan

Kasus videotron, Hendra dapat Rp 19 juta dari anak Syarief Hasan ilustrasi sidang tipikor. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini mendakwa Direktur PT Imaji Media, Hendra Saputra, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan videotron pada Sekretariat Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah tahun anggaran 2012 dengan nilai proyek sebesar Rp 23,5 miliar.

Pria yang tidak tamat sekolah dasar itu disebut merugikan keuangan negara pada lembaga dipimpin Syarief Hasan sebesar Rp 4,78 miliar.

Dalam surat dakwaan dibacakan Jaksa Elly Supaini, Hendra yang tidak tamat sekolah dasar dan awalnya hanya bekerja sebagai sopir dan pesuruh hanya kebagian komisi Rp 19 juta. Sisanya masuk ke kantong Direktur PT Rifuel, Riefan Avrian, dan dibagikan kepada beberapa pegawai lain. Riefan adalah anak Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Syarief Hasan. Syarief juga menjabat sebagai Ketua Harian Partai Demokrat.

Menurut Jaksa Elly, setelah pekerjaan pemasangan videotron selesai, Kementerian Koperasi dan UKM membayarkan biaya tagihan kepada PT Imaji Media sebanyak dua kali, masing-masing sebesar Rp 4,68 miliar pada 23 November 2012 dan Rp 18,72 miliar pada 17 Desember 2012. Duit itu dikirim ke rekening PT Imaji Media di Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Pembantu Duta Mas Fatmawati, Jakarta Selatan. Hendra lantas memberikan surat kuasa kepada Riefan buat mengambil uang.

"Dari hasil pembayaran selain dipergunakan membayar proyek videotron, ternyata digunakan oleh Riefan buat kepentingan pribadi. Dan membagikan kepada karyawan PT Rifuel yang lain. Yakni terdakwa Hendra Saputra Rp 19 juta," kata Jaksa Elly saat membacakan dakwaan Hendra, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (17/4).

Jaksa Elly melanjutkan, beberapa karyawan Riefan juga kecipratan duit korupsi. Antara lain Ahmad Kamaludin, Barli Sadewa, Kristi, Dian Ikawati, dan Kaim masing-masing mendapat Rp 19 juta. Sementara Andre Risakota dan Sarah masing-masing kebagian Rp 50 juta dan Rp 200 juta.

Hendra dijerat dengan dua pasal korupsi. Yakni Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heboh Video Anies Dihentikan, Ini Sederet Faktor Teknis Iklan Videotron Bisa Disetop

Heboh Video Anies Dihentikan, Ini Sederet Faktor Teknis Iklan Videotron Bisa Disetop

Agus menjelaskan, jika biaya iklan untuk videotron biasanya dihitung per 15 sampai 30 detik untuk setiap slotnya.

Baca Selengkapnya
Heboh Videotron Anies Disetop, Begini Awal Mula Munculnya Videotron

Heboh Videotron Anies Disetop, Begini Awal Mula Munculnya Videotron

Ini penjelasan asal muasal videotron menjadi media iklan luar ruangan.

Baca Selengkapnya
Simak, Ini Keuntungan Muncul di Iklan Videotron seperti Anies Baswedan

Simak, Ini Keuntungan Muncul di Iklan Videotron seperti Anies Baswedan

Sejumlah penelitian mengungkap banyak manfaat positif bagi perusahaan maupun individu yang beriklan melalui videotron.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anak Muda Usia 26 Tahun Nekat Buka Usaha Modal Rp1 Juta, Kini Omzet Tembus Rp180 Juta per Bulan

Anak Muda Usia 26 Tahun Nekat Buka Usaha Modal Rp1 Juta, Kini Omzet Tembus Rp180 Juta per Bulan

Terrlahir dari keluarga sederhana, Dadan bermimpi jadi orang sukses yang bisa menaikkan derajat orang tua maupun keluarga, juga bisa membantu banyak orang.

Baca Selengkapnya
Anaknya Menangis Lantaran Tak Enak Hati Minta Uang Kuliah Profesi, Respons Ayah Ini Bikin Terenyuh

Anaknya Menangis Lantaran Tak Enak Hati Minta Uang Kuliah Profesi, Respons Ayah Ini Bikin Terenyuh

Cara didikan orang tua menentukan keberhasilan anak di masa depan.

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim

Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim

Hasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Penurunan Iklan Videotron Anies di Jakarta dan Bekasi, Begini Langkah Dilakukan Bawaslu

Penurunan Iklan Videotron Anies di Jakarta dan Bekasi, Begini Langkah Dilakukan Bawaslu

Videotron itu harusnya tayang selama sepekan dari 15-21 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Agar Tak Bernasib Sama dengan Anies Baswedan, Perhatikan Hal Ini Sebelum Pasang Iklan di Videotron

Agar Tak Bernasib Sama dengan Anies Baswedan, Perhatikan Hal Ini Sebelum Pasang Iklan di Videotron

Videotron merupakan salah satu pilihan untuk menampilkan iklan atau kampanye suatu produk.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Kumpulkan Fakta Terkait Penurunan Iklan Videotron Anies

Tim Hukum AMIN Kumpulkan Fakta Terkait Penurunan Iklan Videotron Anies

Kubu AMIN akan melaporkan penurunan iklan ini jika terbukti adanya pelanggaran.

Baca Selengkapnya