Kasus Uang Rp72 Juta Milik Nasabah Maybank di Solo Raib, Polisi Periksa 2 Saksi

Kasat Reskrim Polresta Surakarta, AKP Purbo Adjar Waskito mengatakan, sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan. Menurutnya, sudah ada dua saksi yang dipanggil untuk memberikan keterangan.

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
Kasus Uang Rp72 Juta Milik Nasabah Maybank di Solo Raib, Polisi Periksa 2 Saksi
Maybank. ©2013 Merdeka.com

Kasus raibnya uang tabungan milik nasabah Maybank Solo, Candraning Setyo, sebesar Rp72 juta memasuki babak baru. Setelah korban mengadu ke Polresta Surakarta, kini petugas kepolisian langsung memanggil sejumlah saksi.

Kasat Reskrim Polresta Surakarta, AKP Purbo Adjar Waskito mengatakan, sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan. Menurutnya, sudah ada dua saksi yang dipanggil untuk memberikan keterangan.

"Kami sudah memanggil dua orang saksi untuk diperiksa. Mereka dari korban dan dari Maybank," ujar Purbo, Kamis (19/11).

Dalam kesempatan terpisah, Kepala OJK Solo, Eko Yunianto, mengaku telah menerima aduan dari korban pada Rabu (18/11) sore. Eko berjanji untuk mempertemukan kedua belah pihak dalam waktu dekat.

"Kami Solo mencoba memfasilitasi dengan mempertemukan nasabah dengan pihak Maybank," terang Eko.

Sebelumnya diberitakan, Candra, warga Colomadu, Karanganyar itu diketahui menyimpan uangnya yang raib itu di Maybank cabang Jalan Urip Sumoharjo. Melalui kuasa hukumnya, ia sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Surakarta, pertengahan Juli lalu.

Rekomendasi