Kasus Sutan Bhatoegana, KPK periksa seorang sopir

Saksi itu adalah seorang sopir bernama Casmadi.

Aryo Putranto Saptohutomo
Kasus Sutan Bhatoegana, KPK periksa seorang sopir
Sutan Bhatoegana diperiksa KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap terkait pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) 2013 buat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Saksi ini diperiksa untuk tersangka kasus suap SKK Migas Sutan Bhatoegana (SB).Saksi itu adalah seorang sopir bernama Casmadi. "Saksi Casmadi diperiksa untuk tersangka SB," tulis Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Jumat (4/7).Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan seorang tersangka. Yaitu SB (Sutan Bhatoegana). Dia ditengarai menerima suap sebagai Ketua Komisi VII DPR periode 2009-2014.SB diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 dan pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Rekomendasi