Kasus Kerumunan Megamendung, Polda Jabar Akan Periksa Rizieq di Jakarta

Pemeriksaan Rizieq terkait kerumunan di Megamendung itu bakal dilakukan penyidik Polda Jawa Barat di Polda Metro Jaya.

Wisnoe Moerti
Oleh Wisnoe Moerti - Reporter
Kasus Kerumunan Megamendung, Polda Jabar Akan Periksa Rizieq di Jakarta
Habib Rizieq Datangi Polda Metro Jaya. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat bakal berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengusut kasus pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Bogor, yang melibatkan pimpinan FPI Rizieq Syihab.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi memastikan kasus Rizieq yang diusutnya itu masih terus berjalan meski Rizieq sudah menjadi tahanan Polda Metro Jaya.

"Kasusnya jalan terus. Besok Senin (14/12) penyidik Polda Jabar kordinasi dengan Polda Metro Jaya," kata Patoppoi saat dihubungi di Bandung, Jawa Barat, seperti dilansir Antara, Minggu (13/12).

Dia menuturkan, pemeriksaan Rizieq terkait kerumunan di Megamendung itu bakal dilakukan penyidik Polda Jawa Barat di Polda Metro Jaya.

"Rencananya pemeriksaan MRS (Rizieq Shihab) sebagai saksi kasus Megamendung dilaksanakan di Polda Metro Jaya," katanya.

Sebelum Rizieq ditahan di Polda Metro Jaya, dia dijadwalkan untuk diperiksa pada Senin (14/12) di Polda Jawa Barat.

Selain Rizieq, penyidik juga bakal memeriksa dua tokoh pejabat publik terkait kerumunan di Megamendung pada Jumat (13/11) lalu itu. Dua pejabat tersebut yakni Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin.

Untuk Ade Yasin, polisi menjadwalkan pemeriksaan pada Selasa (15/12), sedangkan Ridwan Kamil direncanakan bakal diperiksa pada Rabu (16/12). Keduanya direncanakan bakal diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Rekomendasi