Niat mencari peruntungan, sejumlah wanita ini malah menjadi korban dukun cabul. Dengan berbekal kepercayaan itu, para wanita ini malah mudah diperdayai dukun cabul tersebut.Kasus-kasus praktik dukun cabul ini paling menyita masyarakat. Sebab tak tanggung-tanggung, korbannya mencapai puluhan.Anehnya, para korban mengaku tak sadar saat diperdayai pelaku. Padahal dari pasien sebelumnya sudah membeberkan praktik dukun cabul tersebut.Tetapi nyatanya dukun tersebut masih langgeng menjalankan aksinya. Mau tahu praktik kasus dukun cabul yang bikin heboh di masyarakat?Berikut kasus-kasus dukun cabul paling banyak makan korban wanita catatan merdeka.com:
Advertisement
Dukun AS tiba-tiba santer ke seantero negeri, bahkan dunia, setelah praktik perdukunan yang dilakoninya berujung pada pembunuhan 42 perempuan pada kurun waktu 1986-1997.Ahmad Suraji alias Nasib Kelewang alias Datuk alias Dukun AS, lahir pada 10 Januari 1949. Pria tamatan SD ini menikahi tiga kakak beradik kandung. Dukun AS memiliki sembilan anak. Mereka tinggal serumah dengan dukun AS dan istri-istrinya di kawasan Sei Semayang, Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara.Cerita Dukun AS mencari kesaktian terungkap ke publik setelah polisi menemukan mayat Sri Kemala Dewi (21) pada 27 April 1997. Dari keterangan yang dikumpulkan polisi, perempuan itu diketahui terakhir berobat ke rumah Dukun AS.Setelah melakukan penyelidikan, polisi pun memastikan Sri Kemala Dewi dibunuh oleh Dukun AS. Dia pun ditangkap bersama seorang istrinya, Tumini. Dari pengembangan penyelidikan, ditemukan 41 perempuan lain yang menjadi korban.Jasad mereka ditemukan di perkebunan tebu Sei Semayang, Deli Serdang, tak begitu jauh dari kediaman Dukun AS. Para korban ini juga diduga sebagai pasien yang datang berobat karena percaya dengan kesaktian Dukun AS.Media massa saat itu ramai-ramai memberitakan, Dukun AS membunuh karena hendak menyempurnakan ilmu hitam yang sedang dipelajarinya. Agar ilmunya sempurna, dia dikabarkan harus membunuh 70 perempuan dan mengisap air liur mereka.
Advertisement
Kasus praktik dukun cabul di Surabaya ini bikin geger masyarakat. Tak kurang, 30 pelajar jadi korban dukun abal-abal bernama M. Bandiono alias Pakde ini.Sehari-hari, Pakde membuka praktik di kamar kosnya di kawasan Pandegiling, Surabaya. Berkat kelihaiannya, pria berusia 52 tahun itu sudah mencabuli sekitar 30 pelajar perempuan.Banyaknya korban yang masuk perangkap nafsu bejat Pakde itu, salah satunya, pelajar itu dengan kemampuannya dalam bidang perdukunan. Misalnya, Pakde kerap mengungkit kematian seorang pelajar gara-gara tak mau menuruti permintaannya. Cara itu cukup ampuh dilakukan Pakde. Menurut Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Suratmi, keterangan seperti itu didapat dari pengakuan para korban yang telah menjalani pemeriksaan. "Apalagi para korban itu telanjur percaya dengan kemampuan tersangka," ujar AKP Suratmi, Selasa (3/3/2014).Kejahatan Pakde ini terungkap berkat laporan orangtua salah seorang korban. Korban yang telah hamil enam bulan itu beberapa kali diajak berhubungan badan oleh Pakde. "Kami masih terus mendalami kasus ini," kata Suratmi.Padahal menurut Suratmi, dari hasil penyelidikan terungkap bahwa pelajar yang tewas itu murni karena masalah kesehatan bukan disebabkan menolak permintaan Pakde. Atas perbuatannya, Pakde pun kini harus merasakan penjara.
Advertisement
Mengaku bisa usir penyakit, dukun Ari Mulyana (23) malah mencabuli 15 wanita. Kasus praktik dukun cabul ini terjadi di Bandung, Jawa Barat.Kepada korbannya, pemuda asal Kampung Dangdeur, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung ini berdalih bisa menyembuhkan berbagai macam penyakit."Dia juga kadang mendatangi rumah (korban)," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol di Mapolrestabes Bandung, Selasa (10/2).Aksi yang dilakukan Ari ini sudah berlangsung selama lima bulan. Pelanggan Ari cukup banyak.Dukun cabul ini terus melancarkan aksi, hingga akhirnya korban berinisial EQ (16) melaporkan perbuatan tersangka kepada polisi. Ari membuka praktik di rumahnya, tetapi tak jarang pasien memanggil jasa pengobatan Ari ke rumah korban."Akhirnya kami melakukan penyelidikan dan ditangkaplah korban di kediamannya," kata Yoyol.Ari kini ditahan di ruang tahanan Mapolrestabes Bandung dengan diamankan sebuah alat ritual seperti kemenyan dan lainnya untuk mengelabui korban dari pelaku. Adapun pasal yang dijerat yakni 76 D Jo pasal 81 dan atau 76 E Jo pasal 82 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.