Kasus Djoko Tjandra, Polri Limpahkan Irjen Napoleon & Prasetijo ke Kejari Jaksel
Merdeka.com - Bareskrim Polri melakukan pelimpahan tahap II yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kasus hilangnya red notice Djoko Tjandra ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Mereka adalah Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetijo Utomo, dan Tommy Sumardi.
"Kita terima, sebetulnya hari ini ada empat orang. Yang satu di wilayah Jakarta Pusat untuk inisial D ya, di Jakarta Pusat. Yang di wilayah selatan ada tiga, untuk inisial PU, BN, dan TS ya," tutur Kajari Jaksel Anang Supriatna saat dikonfirmasi, Jumat (16/10).
Menurut Anang, untuk Djoko Tjandra dan Brigjen Prasetijo Utomo ditahan di Rutan Salemba Cabang Mabes Polri lantaran juga berhadapan dengan perkara lain. Sementara, untuk Irjen Napoleon Bonaparte rencananya juga akan dititipkan di Rutan Salemba Cabang Mabes Polri dan Tommy Sumardi di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan.
"14 hari ke depan secepatnya nanti penuntut umum akan segera melimpahkan ke pengadilan karena ada batas waktunya juga," jelas dia.
Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Bima Suprayoga menambahkan, pelimpahan para tersangka ke Kejari Jakarta Selatan memang mengikuti wilayah hukum kejadian.
"Pengadilannya nanti pengadilan tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Bima.
Reporter: Nanda PerdanaSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seperti diketahui besok merupakan hari pemungutan suara secara serentak di seluruh Indonesia
Baca SelengkapnyaPenyerahan pangkat istimewa digelar di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2). Penyerahan pangkat ini dilakukan dalam Rapim TNI-Polri.
Baca Selengkapnya446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keduanya nampak masuk ke dalam gang sempit yang terletak di kawasan Jakarta Selatan. Ternyata ada gerakan yang akan dilakukan bersama.
Baca SelengkapnyaDugaan prajurit TNI menyerang Polres Jayawijaya itu ditangani Kodam XVII/Cenderawasih.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaSejumlah pejabat dan petinggi TNI-Polri turut hadir dalam acara yang dilaksanakan di Lapangan Udara Suparlan, Pusdiklatpassus Batujajar, Bandung.
Baca SelengkapnyaKejari Jakarta Timur menjelaskan penangkapan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji atas dugaan penggelapan pajak dan TPPU.
Baca Selengkapnya