Kapolri sebut Brimob bersenjata geledah ruang anggota DPR tak salah

Menurut Badrodin, Brimob bersenjata saat penggeledahan itu sesuai prosedur KPK.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kapolri sebut Brimob bersenjata geledah ruang anggota DPR tak salah
Fahri ngamuk di DPR. ©2016 merdeka.com/rizky erzi andwika

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, anggota Brimob dengan membawa senjata saat menggeledah ruang kerja anggota PDIP Damayanti Wisnu Putranti, di lantai 6 Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, tak salah. Menurut Badrodin, anggota Brimob membawa senjata ketika penggeledahan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."Ya silakan kalau mau protes SOP di KPK, bukan tanya kepada Brimob-nya. Brimob kan hanya membantu KPK," kata Badrodin di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (16/1).Badrodin menegaskan, tugas anggota Brimob dalam penggeledahan tersebut merupakan kerjasama antara Polri dan KPK. Menurut dia, setelah memberi bantuan itu penggunaan selanjutnya merupakan kewenangan KPK."Selama ini sudah ada kerja sama antara Polri dengan KPK. KPK meminta bantuan Polri tentu sepenuhnya kita serahkan ke KPK. Kita bantu apa yang diminta KPK. Sebagaimana bisanya kalau melakukan penindakan melakukan penggeledahan atau pun penangkapan itu minta bantuan Brimob-Brimob baik yang ada di Jakarta atau yang ada di daerah-daerah. Setelah memberi bantuan kita tentu penggunaan selanjutnya kota serahkan ke KPK. Kalau KPK minta Bantuan tidak pakai senjata ya tidak pakai senjata. Kalau KPK minta pakai senjata ya pakai senjata," tandasnya.Seperti diketahui, ketegangan tak dapat dihindari ketika puluhan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengacak-acak gedung perwakilan rakyat, Jumat (15/1). Kegiatan itu mendapat protes keras dari Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.Penyidik KPK menggeledah ruang kerja anggota PDIP Damayanti Wisnu Putranti yang baru saja tertangkap tangan terkait dugaan suap proyek di KemenPU-Pera tahun 2016, beberapa hari lalu. Penggeledahan itu dilakukan di lantai 6 Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan.Fahri naik pitam begitu mendapati penyidik KPK ditemani oleh anggota Brimob lengkap dengan senjata laras panjang. Politikus PKS itu emosi, lantaran adanya aparat yang membawa-bawa senjata ke dalam 'markasnya'."Jangan geledah bawa-bawa senjata," semprot Fahri kepada penyidik KPK di dalam ruang kerja Damayanti, Jumat (15/1).Saking marahnya, Fahri berani bertanggung jawab atas larangannya itu kepada Kapolri langsung. "Tidak boleh bawa senjata ke sini (DPR). Nanti saya bilang Kapolri, saya yang tanggung jawab," ujarnya membentak.

Rekomendasi