Kapolri Idham Soal Kasus Dugaan Korupsi Asabri: Sabar Tunggu Audit BPK
Merdeka.com - Kapolri Jendral Idham Azis menyatakan serius mengusut kasus dugaan praktik korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata RI (Asabri) Persero. Menurutnya, pengusutan kasus ini masih awal dan perlu penelusuran lebih dalam diawali keputusan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kita sudah mengajukan juga permintaan audit melalui BPK. Kita akan menunggu rekan-rekan, mohon bersabar," tutur Idham di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (29/1).
Idham mengaku telah membentuk tim khusus penelusuran kasus Asabri yang dipimpin langsung Kabareskrim Komjen Listyo Sigit.
"Untuk nanti hasil audit BPK-nya nanti ditindaklanjuti oleh Kabareskrim," jelas Idham.
Isu adanya dugaan korupsi di PT Asabri muncul setelah Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada dugaan korupsi di Asabri senilai Rp10 triliun.
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan pihaknya sudah mendapatkan permintaan untuk menelusuri aliran dana terkait dugaan korupsi di PT Asabri. Diketahui perusahaan asuransi tersebut mengalami penurunan aset sekitar Rp17,6 triliun.
"Belum-belum. Jadi memang ada permintaan tapi belum selesai ya untuk kasusnya Asabri," kata Kiagus.
Namun, kata Kiagus, PPATK belum dapat mengungkap hasilnya, sebab hingga saat ini timnya sedang menelusuri. "Belum-belum. Kasus Asabri belum selesai," ucap Kiagus.
Sebelumnya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto membentuk tim investigasi untuk menelusuri kasus tersebut. "Asabri sudah kami bentuk tim investigasi," ujar Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 20 Januari 2020.
Dari laporan ditemukan bahwa perusahaan asuransi tersebut mengalami penurunan aset Rp17,6 triliun dalam satu tahun.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi
Polda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Prabowo Yakin Dilantik 20 Oktober Jadi Presiden, NasDem: Namanya Kepercayaan Diri Boleh Saja
Dia meminta agar KPU bersedia untuk melakukan audit forensik agar segala dugaan kecurangan bisa diungkapkan.
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaUsut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaDPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca Selengkapnya