Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan tak segan menindak tegas anggota yang melanggar pelaksanaan PPKM Darurat. Ancaman itu menyusul informasi yang ia terima ada anggota memberi tahu pengendara jalur 'tikus' untuk menghindari penyekatan.
"Untuk anggota yang memberitahu jalur alternatif itu akan dikenakan sanksi. Karena tidak boleh melaksanakan itu, secara internal ada sanksi untuk anggota tersebut," kata Erwin Kurniawan, seperti dikutip Antara, Rabu (7/7).
Erwin menambahkan, pihaknya mendapat informasi anggotanya yang memberitahu jalur "tikus" selama pengawasan pelaksanaan PPKM Darurat di pos penyekatan Jakarta Timur.
Padahal, menurut dia, instruksi yang diberikan sudah jelas bahwa masyarakat di luar sektor esensial dan kritikal untuk tidak beraktivitas di luar selama pelaksanaan PPKM Darurat.
"Bapak Wali Kota Jakarta Timur juga sudah mengimbau kepada para camat, lurah, Ketua RT/RW di Jakarta Timur agar juga melakukan penyekatan di jalur-jalur alternatif yang bisa dilalui," tutur Erwin.
Erwin juga mengatakan agar masyarakat ikut membantu mensukseskan PPKM Darurat dengan mengurangi mobilitas terutama bagi mereka yang tidak beraktivitas di sektor kritikal dan esensial.
"Di sinilah peran masyarakat, kalau mengandalkan seluruh personel maka akan tidak memadai jumlah personel. Kita berharap peran dari masyarakat untuk menjaga kesehatan bersama," ujar Erwin.