Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor mengatakan, 13 kabupaten dan kota di wilayahnya masuk zona merah Covid-19. Penyebabnya, masih banyak warga yang belum memahami pentingnya menerapkan protokol kesehatan.
"Mungkin mereka tidak tahu karena ini (protokol kesehatan) barang baru dan mungkin menganggap ini (Covid-19) biasa saja," katanya dalam Talk Show Kalimantan Selatan dan Peningkatan Respons Terhadap Pandemi yang disiarkan YouTube BNPB Indonesia, Kamis (11/6).
13 Kabupaten dan kota di Kalimantan yang dimaksud adalah Kabupaten Balangan, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kemudian Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tapin, Kota Banjarbaru dan Kota Banjarmasin.
Sahbirin mengaku optimis masyarakat Kalimantan Selatan pasti bisa menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah terpapar Covid- 19. Pemerintah daerah sendiri terus mengedukasi masyarakat soal bahaya wabah Corona.
Pemerintah juga mendatangi tempat-tempat kerumunan seperti pasar untuk meminta masyarakat menggunakan masker dan menjaga jarak.
"Selain itu, kita berikan pengawasan. Kita sampaikan kalau mau ke pasar pakai masker lah, kalau nggak pakai (masker) jangan sampai ke pasar," jelasnya.
Berdasarkan data yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kemarin, Kalimantan Selatan merupakan salah satu dari lima provinsi di Indonesia yang mengalami peningkatan kasus positif cukup tinggi.
Kalimantan Selatan melaporkan ada penambahan kasus baru sebanyak 127. Sehingga total akumulatif kasus positif Covid-19 di Kalimantan Selatan sebanyak 1.565. Kasus sembuh 128 dan meninggal 108 orang.