Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso menyebut kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) pernah sampai ke tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun entah mengapa, kasus tersebut kini dipegang oleh Bareskrim Polri."Memang kasus ini pernah dilaporkan ke KPK, tapi saya belum tahu apakah masalah ini ditangani KPK. Kita hari ini berkoordinasi, siapa yang pernah tangani, kita ingin bersama-bersama," kata Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (6/5).Jika kasus ini pernah ditangani KPK, maka sesuai dengan MoU dengan KPK dan Kejagung, kasus ini akan diserahkan ke KPK kembali."Nanti dikoordinasikan apa yang ditangani KPK? Yang mana? Kita akan koordinasi, memang belum ya, beda satu sama lain tapi mungkin juga ada kaitannya," tutur.Budi juga menolak kasus ini sebagai bukti hubungan dengan KPK masih panas dan kuat dengan aroma persaingan."Kalau ditangani KPK pihak kita akan menyerahkan ke KPK, enggak ada istilah dulu-duluan atau mempermalukan," tutup dia.
Kabareskrim sebut KPK pernah tangani kasus pencucian uang PT TPPI
"Kalau ditangani KPK pihak kita akan menyerahkan ke KPK, enggak ada istilah dulu-duluan atau mempermalukan," kata Budi.
Rekomendasi