Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jual obat pencandu narkoba, dokter Lapas divonis 3 tahun bui

Jual obat pencandu narkoba, dokter Lapas divonis 3 tahun bui

Merdeka.com - Hakim Pengadilan Negeri Surabaya memberikan hukuman tiga tahun penjara terhadap seorang dokter khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Surabaya, di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (30/8).

Dalam amar putusan, dokter Lapas bernama Harryanto Budhi, terbukti bersalah dengan sengaja menjual narkotika jenis saboxone masuk kategori golongan tiga, secara bebas.

Sebab saboxone harusnya diberikan pada seorang pecandu narkoba, pengambilannya menggunakan resep dan pendampingan seorang dokter. Namun oleh terdakwa dijual secara bebas pada pecandu narkoba.

"Maka dengan ini menyatakan terdakwa dokter Harryanto Budhi terbukti bersalah melanggar pasal 124 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman tiga tahun penjara," terang hakim ketua sidang Arif Sosiawan, dalam bacaan amar putusannya, Selasa (30/8).

Putusan vonis tiga tahun penjara ini, maka hakim mengabaikan tuntutan jaksa dari Kejaksaan Negeri Surabaya, Endro Riski yang menuntut lima tahun penjara.

Pertimbangan hakim yang meringankan hukuman, karena terdakwa bersikap sopan selama menjalani persidangan. Jasanya sebagai seorang dokter juga masih dibutuhkan di tengah masyarakat.

Namun, karena terdakwa sebagai seorang dokter yang tidak mendukung program pemerintah untuk memberantas narkoba. Maka terdakwa tetap harus menjalani hukuman.

"Sebagai seorang dokter harusnya membantu program pemerintah. Bukannya, ikut terlibat menjual narkoba secara bebas. Maka terdakwa harus mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, dengan menjalani hukuman," ucap Arif Sosiawan.

Mendengar putusan tersebut, terdakwa langsung berdiri mengajukan keberatan. "Keberatan. Saya akan melakukan banding," kata dokter Harryanto Budhi.

Sementara kuasa hukum terdakwa Rudy Sapoelete menilai, apa yang dikatakan kliennya sudah benar. Sebab, apa yang dilakukan terdakwa itu menjalankan profesinya sebagai seorang dokter.

"Kalau tidak didasari dengan undang-undang kedokteran dan kode etik, klien saya tidak mungkin akan menjalankan dengan memberikan obatnya. Karena dia (Harryanto Budhi) menjalankan tugasnya sebagai dokter sesuai dengan Undang-undang dan kode etik kedokteran. Harusnya klien saya itu menjalani kode etik," tandas Rudy Sapoelete.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati

Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati

Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba

Baca Selengkapnya
Begini Cara ODGJ Berikan Hak Suara pada Pemilu 2024: Minum Obat Dulu Sebelum Nyoblos

Begini Cara ODGJ Berikan Hak Suara pada Pemilu 2024: Minum Obat Dulu Sebelum Nyoblos

TPS khusus yang pertama berlokasi di Panti Bina Laras Harapan Sentosa 1, Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel

Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel

Kini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kurangi Ketergantungan Obat, Begini Pola Hidup Sehat untuk Cegah Naiknya Asam Lambung

Kurangi Ketergantungan Obat, Begini Pola Hidup Sehat untuk Cegah Naiknya Asam Lambung

Menjalankan pola hidup yang sehat memiliki peranan yang besar dalam membantu mencegah serta mengatasi risiko-risiko berbagai penyakit.

Baca Selengkapnya
Pabrik Obat Berusia 2.800 Tahun Ditemukan di Dalam Kuil Kuno, Canggih Pada Masanya

Pabrik Obat Berusia 2.800 Tahun Ditemukan di Dalam Kuil Kuno, Canggih Pada Masanya

Pabrik ini ditemukan di dalam kompleks kuil di kota kuno Trakia, Turki.

Baca Selengkapnya
Kurangi Konsumsi Obat, Begini Pola Hidup Sehat untuk Bantu Cegah Penyakit Akibat Asam Urat

Kurangi Konsumsi Obat, Begini Pola Hidup Sehat untuk Bantu Cegah Penyakit Akibat Asam Urat

Daripada memanfaatkan obat-obatan kimia untuk mengatasi asam urat, lebih bijaksana untuk menerapkan pola hidup sehat sebagai tindakan pencegahan.

Baca Selengkapnya
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri

Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri

Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.

Baca Selengkapnya
Sering Jadi Obat Herbal, Daun Binahong Diklaim Efektif Cegah Penyakit Mulai Dari Asam Urat hingga Gula Darah

Sering Jadi Obat Herbal, Daun Binahong Diklaim Efektif Cegah Penyakit Mulai Dari Asam Urat hingga Gula Darah

Sebagai salah satu jenis tumbuhan obat, manfaat daun binahong terbukti efektif dalam mengatasi sejumlah permasalahan kesehatan begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya
Obat Sakit Tenggorokan dan Batuk yang Efektif, Ini Solusi dr. Zaidul Akbar

Obat Sakit Tenggorokan dan Batuk yang Efektif, Ini Solusi dr. Zaidul Akbar

Obat sakit tenggorokan dan batuk ini menggunakan bahan-bahan alami seperti cengkeh, kapulaga, daun mint, dan madu.

Baca Selengkapnya