Penyelidikan terhadap An (56), warga Bekasi Jawa Barat, tersangka pemilik 4.600 butir telur penyu terus berkembang. Diduga, lolosnya telur penyu itu dari pulau Maratua, turut melibatkan oknum aparat di Derawan, Berau, Kalimantan Timur.Informasi dihimpun, beredar kabar bahwa bisnis telur penyu turut bekerja sama dengan aparat di Maratua, yang notabene merupakan salah satu destinasi wisata di Berau. Sebab, jika tidak demikian, tidak memungkinkan ribuan telur penyu itu bisa lolos dari Maratua.Dikonfirmasi, Kapolsek Tanjung Redeb AKP Surya Irianto membantah. Sejauh ini, tidak ada keterangan tersangka yang menyebutkan dibekingi aparat di Maratua. Namun demikian, kabar dugaan keterlibatan itu, membuat bidang Propam Polres Berau turun tangan melakukan pemeriksaan tersangka An, di Polsek Tanjung Redeb."Sampai dengan Senin (29/8) kemarin kita periksa, tidak ada itu menyebutkan itu (keterlibatan oknum aparat berbisnis telur penyu)," kata Surya, saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (30/8)."Di internal kami, Propam ada datang melakukan pemeriksaan kepada tersangka. Hasilnya tidak, tidak ada oknum aparat yang membekingi bisnis telur penyu itu," ujar Surya.Surya menerangkan, saat ini, justru kepolisian tengah memburu Er, seorang warga Berau yang diduga sebagai pemasok telur penyu itu kepada An."Er masuk DPO kami. Kita sampaikan apa adanya hasil pemeriksaan, itu (keterlibatan oknum aparat) tidak ada. Sudah 2 kali kami tanyakan soal itu kepada tersangka," terang Surya.Dikonfirmasi terpisah malam ini, Dandim 0902 Tanjung Redeb Letkol CZI Slamet Santoso menerangkan, saat ini terkait dugaan keterlibatan oknum aparat, masih dalam penyelidikan kepolisian."Tapi saya beserta Kapolres Berau (AKBP Handoko) dan Pemda Berau, tegas komitmen untuk saling wilayah tersebut (kepulauan Derawa). Apalagi terkait penyu yang merupakan hewan yang dilindungi, tentunya saya akan menindak tegas kalau memang ada oknum-oknum aparat yang terlibat dalam kegiatan (bisnis telur penyu itu)," kata Slamet.Diketahui, An ditangkap aparat Polsek Tanjung Redeb, Jumat (26/8) malam lalu, di sebuah rumah kontrakan di Tanjung Redeb. Penangkapan An terendus, setelah warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan pengangkutan 6 kardus yang dicurigai telur penyu.Setelah diperiksa, belakangan berisi telur penyu yang jumlahnya mencapai 4.600 telur. Sempat mencuat dugaan, telur yang didatangkan dari Maratua itu, akan diselundupkan ke Bekasi, Jawa Barat. An jerat penyidik dengan pasal 40 ayat 2 Undang-undang No 05/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam.
Jual beli telur penyu di Berau marak diduga dibekingi aparat
Dugaan itu menyeruak setelah pelaku berhasil menyelundupkan 4.600 telur ke luar pulau.
Advertisement
Rekomendasi