Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JPU Tuntut Gaga Muhammad, Mantan Laura Anna 4,6 Tahun Penjara

JPU Tuntut Gaga Muhammad, Mantan Laura Anna 4,6 Tahun Penjara Gaga Muhammad. ©2020 Merdeka.com/instagram Gaga Muhammad

Merdeka.com - Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad dituntut empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp10 juta. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menuntut pemilik nama asli Gaung Sabda Alam Muhammad denda sebesar Rp10 juta.

"Menjatuhkan pidana penjara empat tahun enam bulan dan denda Rp10 juta apabila denda tak dibayar, kurungan ditambah dua bulan," kata Handri DW selaku JPU dalam tuntutannya.

Selain itu, JPU juga meminta Surat Izin Mengemudi (SIM) A milik Gaga untuk dikembalikan.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP