Sebanyak lima orang saksi akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Namun, hingga berita ini diturunkan baru tiga saksi yang hadir.Demikian diungkapkan Ketua JPU kasus dugaan penistaan agama Ali Mukartono "Baru tiga saksi yang hadir. Sedangkan untuk dua saksi lainnya masih menunggu kabar akan kehadiran mereka," ujar Ali Ali kepada majelis hakim dalam sidang ke lima Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).Saksi yang siap memberikan keterangan, yakni Ibnu Baskoro, H Wilyudin Abdul Rasyid Dhani dan Pedri Kasman. Sedangkan saksi yang belum terkonfirmasi akan hadir adalah Burhanudin dan H Irena Handono."Dua masih menunggu kabar," tuturnya.Sebelumnya, Ketua Tim Penasihat Hukum Basuki atau akrab disapa Ahok itu, Sirra Prayuna menilai, lima saksi yang dihadirkan JPU dalam sidang kali ini tidak berkualitas. Alasannya karena keterangan yang disampaikan tidak akan jauh berbeda dengan empat saksi di sidang sebelumnya."Ga ada yang berkualitas. Keterangannya sama seperti yang lalu," katanya di luar ruang sidang Auditorium Kementerian Pertanian.
JPU siapkan 5 saksi di sidang Ahok, baru 3 yang hadir depan Hakim
JPU siapkan 5 saksi di sidang Ahok, baru 3 yang hadir depan Hakim. Saksi yang siap memberikan keterangan, yakni Ibnu Baskoro, H Wilyudin Abdul Rasyid Dhani dan Pedri Kasman.
Halaman Berikutnya
Pengakuan Ahli Kunci Bongkar Brankas Baja Berisi 74 Kg Emas dan Uang Rp476 Miliar
Rekomendasi