Jika diminta, PAN siap beri bantuan hukum ke Wali Kota Kendari

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putera dan calon gubernur Sulawesi Utara, Asrun. Keduanya yang merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN) ini diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Jika diminta, PAN siap beri bantuan hukum ke Wali Kota Kendari
Cagub Sultra Asrun bersama anaknya ditahan KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan bahwa partainya siap memberikan bantuan hukum terhadap Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra bila diminta. Adriatma terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama dengan ayahnya Asrun yang akan mencalonkan diri sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara.

"Tentu, karena mereka kan kader iya kita selalu mengedepankan asas bukan hanya kader kita mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai dengan pengadilan mengatakan sebaliknya, tentu kita akan bantu ketika meminta bantuan," kata Eddy di kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, (1/3).

Kendati demikian, dirinya masih belum menerima perkembangan akan informasi yang terbaru soal kadernya tersebut. Karena hingga saat ini pihaknya masih menunggu keterangan secara resmi dari KPK. Partainya akan melakukan rapat untuk kemudian mengambil sikap.

"Kita masih nunggu kabar lebih lanjut dari KPK terkait perkembangan hal ini setelah itu kita lakukan rapat-rapat internal untuk menentukan sikap berikutnya," ujarnya.

Dengan adanya peristiwa yang menimpa kadernya tersebut, Eddy mengaku prihatin. Terlebih, KPK saat ini sudah banyak melakukan OTT terhadap Kepala Daerah.

"Tetapi kembali lagi kami sebagai partai prihatin tentunya dengan ada kejadian ini tidak hanya menyangkut kader kami tetapi karena menyangkut kepala-kepala daerah yang sudah begitu banyak terjerat oleh KPK," ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putera dan calon gubernur Sulawesi Utara, Asrun. Keduanya yang merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN) ini diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Rekomendasi