Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jelang perayaan tahun baru, Polda Banten amankan ganja 160 Kg

Jelang perayaan tahun baru, Polda Banten amankan ganja 160 Kg Anak Punk penyelundup emping melinjo berisi ganja. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Banten berhasil mengamankan 160 kilogram ganja siap edar dari empat orang tersangka. Diduga barang haram yang dipasok dari Pulau Sumatera tersebut akan diedarkan pada perayaan tahun baru 2015 nanti.

Ganja sebanyak tiga karung seberat 160 Kg diamankan dari empat tersangka yakni Andri Mulyana (26) Randi Ramantika (15) Arian Sandi (20) Adithya Ikhwal (19), pada tanggal 24 Desember lalu. Diamankannya barang haram tersebut berawal dari diamankannya tersangka Andri Mulyana di Desa Undar Andir cikande Kabupaten Serang. Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan dua pekat ganja siap edar.

Dari hasil keterangan Andri Maulana, petugas kembali meringkus Randi Ramantika di daerah Kragilan Kabupaten Serang dengan barang bukti 1/4 kilogram ganja.

Polisi kembali mendapatkan informasi dari kedua tersangka yang telah diamankan, dan berhasil mengamankan Arian Sandi dan Aditya Ikhwal, dan dari tangan mereka berdua petugas mengamankan ganja kering dalam tiga karung di kontrakannya di desa Ambon Kecamatan Cikande Kabupaten Serang seberat 160 kilogram.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan kami, kita berhasil mengamankan total 160 kilogram ganja tangan empat orang tersangka," kata Dir Resnarkoba Polda Banten Kombes Miyanto kepada wartawan di Mapolda Banten, Jumat (26/12).

Kombes Miyanto, mengungkapkan bahwa ke empat pelaku yang sehari-hari merupakan pengangguran ini adalah pengedar ganja yang kerap beraksi di daerah Kota Serang. Dan diduga kuat para pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari Pulau Sumatera.

"Ini merupakan salah satu pengungkapan terbesar di Banten, namun kita tidak begitu saja berhenti memberantas peredaran narkoba yang merusak warga banten serta meresahkan ini," ujarnya.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi

Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi

Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.

Baca Selengkapnya
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.

Baca Selengkapnya
BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh

BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga

Pemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga

Dari 10 Kg beras yang diberikan oleh pemerintah, telah memenuhi sepertiga dari kebutuhan bulanan.

Baca Selengkapnya