LN (42) nekat membakar rumah orangtuanya sendiri hanya gara-gara jala ikannya dipakai keponakan tanpa izin. Beruntung, api cepat dipadamkan warga sehingga gagal menghabiskan seisi rumah.
Dinilai sudah melakukan tindak pidana, pelaku diamankan ke kantor polisi. Dia terancam dipenjara selama 15 tahun karena melanggar Pasal 187 KUHP tentang pembakaran yang menimbulkan bahaya bagi nyawa orang lain.
Pelaku melakukan aksinya di rumah orangtuanya di Kelurahan Megang Sakti I, Kecamatan Megang Sakti, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Rabu (2/5). Duda dua anak ini membakar kasur dengan menyiramkan minyak tanah.
Ironisnya, ibu pelaku, Maryam (69) masih berada di dalam rumah. Beruntung, warga segera menyelamatkan Maryam dan berhasil memadamkan api. Pelaku nyaris saja dihajar massa karena kesal dengan ulahnya.
Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro mengungkapkan, dari penuturan tersangka, dirinya nekat berbuat itu karena kesal barang-barang miliknya, seperti jala ikan, kerap dipakai keponakannya. Hanya saja, dari keterangan tetangga, tersangka dikenal memang emosional.
"Benar, tersangka sudah ditahan di Mapolsek Megang Sakti. Dia berusaha membakar rumah orangtuanya hanya karena jalan ikan," ungkap Bayu, Kamis (3/5).
Beberapa waktu lalu, kasus serupajuga terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara. Seorang honorer berinisial MPH (24), nekat menganiaya dan mengancam akan membunuh ibu kandungnya sendiri inisial CI (47). Tersangka juga membakar korden dengan tujuan membakar habis rumahnya.
Perbuatan tersangka karena kesal tidak diberikan uang sebesar Rp 2 juta oleh ibunya untuk ongkos berangkat ke Jawa. Korban tak memenuhi permintaan anak keduanya dari empat bersaudara itu karena sudah diberikan sebanyak Rp 1,3 juta sehari sebelumnya.
Tersangka mengambil parang dan langsung memecahkan kaca pintu rumah. Lalu, dia membakar hordeng dengan maksud agar rumahnya terbakar.
Tak itu saja, pelaku mengancam akan membunuh ibunya jika tak memberikan uang yang diminta. Takut terjadi apa-apa, korban mengabulkan permintaan anaknya, tetapi hanya Rp 300 ribu.
"Saya bilang ini anak durhaka, tidak ingat dengan jasa-jasa orangtua. Kita proses hukum biar jera," pungkasnya.