Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung: Setya Novanto bantah suaranya di rekaman

Jaksa Agung: Setya Novanto bantah suaranya di rekaman Setya Novanto penuhi panggilan Kejagung. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Setelah dua kali diundang, akhirnya mantan Ketua DPR Setya Novanto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, kemarin. Jaksa Agung HM Prasetyo menuturkan, saat menjalani pemeriksaan, Setya Novanto membantah suaranya di rekaman Papa Minta Saham yang direkam mantan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

"Dari laporan JAM Pidsus, ada beberapa hal yang dipungkiri, yang tidak diakui Pak SN (Setya Novanto) termasuk suara," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat (5/2).

Namun pihaknya tidak serta merta percaya begitu saja dengan pengakuan Setya Novanto. Apalagi rekaman suara itu sudah diperiksa dan diverifikasi. "Sudah diverifikasi ITB dan dinyatakan itu benar suara Pak SN, kalau dia tidak mengakui itu hak dia, tentu akan kita cocokkan dengan fakta, bukti-bukti, dan saksi-saksi lain," ucapnya.

Kejaksaan akan kembali memanggil dan memeriksa Setya Novanto untuk menggali keterangan lebih detail. "Pak SN sudah memberikan keterangan sebagian dari yang diperlukan Kejagung, nanti akan dijadwalkan kembali pemeriksaan selanjutnya," ucapnya.

Untuk diketahui, Kejagung telah meminta keterangan kepada Maroef Sjamsuddin, Menteri ESDM Sudirman Said dan Sekjen DPR RI. Rekaman yang dipegang Kejagung merupakan pinjaman dari Maroef Sjamsoeddin.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP