Jaksa Agung: Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat Garuda Naik Penyidikan
Merdeka.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan bahwa proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pembelian pesawat di PT Garuda Indonesia naik ke penyidikan. Dugaan korupsi di PT Garuda sebelumnya dilaporkan Menteri BUMN Erick Thohir.
"Perkara ini saat ini kita naikkan ke penyidikan," kata Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (19/1).
Burhanuddin mengatakan, Kejagung tak hanya mengusut dugaan korupsi pengadaan pesawat jenis ATR 72 600 lising dari Garuda Indonesia ada indikasi dengan merek yang berbeda-beda. Penyidikan dugaan korupsi ini juga menyangkut pengadaan kontrak pinjam.
"Atau apapun nanti ini masih akan kita kembangkan, mulai dari ATR, bombardier, kemudian Airbus, Boeing, dan Rolls-Royce. Kita akan kembangkan dan tuntaskan ini," ujar dia.
Burhanuddin juga akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam upaya penyelesaian kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia.
"Karena KPK ada beberapa yang telah tuntas," kata dia.
Dugaan korupsi ini diduga terjadi dalam proses pengadaan pesawat jenis ATR 72 600 lising dari Garuda Indonesia ada indikasi dengan merek yang berbeda-beda. Hal ini tentu terungkap dari hasil audit investigasi dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Minggu depan baru ekspose," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (16/1).
Hal senada juga disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Supardi. Dia menyebutkan, mereka baru akan menentukan sikap minggu depan. “Ya mudah-mudahan nanti minggu depan kita sudah menentukan sikap,” kata Supardi.
Menurut dia, ada dua kemungkinan dalam kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia tersebut. Apakah dihentikan atau dinaikkan ke tahap penyidikan. “Jadi ada dua kemungkinan, dihentikan atau dinaikkan,” ujar dia.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya