Jadi Tersangka KDRT, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dipanggil BKD
Merdeka.com - Anggota komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, RGS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Badan Kehormatan Dewan (BKD) pun telah memanggilnya untuk meminta klarifikasi.
"Baru hari ini kami layangkan surat pemanggilan untuk mengklarifikasi," terang Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail dikonfirmasi, Rabu (1/12).
Dia menegaskan, pemanggilan RGS itu dilakukan untuk memperoleh keterangan lebih lengkap terkait status tersangka yang disandangnya. Namun, Badan Kehormatan Dewan (BKD) akan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
"Kita ada mekanisme BKD, ditugaskan untuk segera memanggil yang bersangkutan, mengklarifikasi sejauh mana kasus itu," ungkap politisi PDIP itu.
Selanjutnya, jika tindak pidana yang dituduhkan kepada RGS itu benar, maka DPRD Kabupaten Tangerang, memastikan akan menindak anggota Dewan itu, sesuai mekanisme dan aturan BKD.
"Kan ada mekanisme lagi nanti, kita kasih surat pemberitahuan terhadap fraksi, fraksi menyampaikan ke partai, ya silakan. Yang pasti kita punya kode etik," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPC Gerindra Astayudin mengaku baru mengetahui ada kader partainya yang dijadikan tersangka KDRT.
"Saya baru tahu pengurus DPC ada yang bermasalah KDRT waktu itu saya enggak tahu," ungkapnya.
Astayudin mengaku telah mengklarifikasi informasi KDRT yang dilakukan RGS atas laporan LK. Namun, berdasarkan pengakuan RGS kepadanya, hal itu adalah perselisihan rumah tangga biasa.
"Saya langsung komunikasi dengan yang bersangkutan, bahwa itu ada perselisihan saja, jadi masalah biasa dalam rumah tangga. Jadi enggak ada sampai kekerasan dalam rumah tangga. Jadi jawab seperti itu, dalam rumah tangga perselisihan biasa, tapi tidak ada kekerasan. Sudah beres sudah di selesaikan," terang Astayudin.
Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Kabupaten Tangerang, RGS ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh istrinya LK (40) pada Juni 2021.
Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, penetapan tersangka terhadap anggota DPRD dari partai Gerindra Kabupaten Tangerang itu didasari dari hasil laporan polisi tertanggal 1 Juni 2021 lalu.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota KPPS di Tangsel Meninggal Setelah Sakit Seusai Kawal TPS
Seorang anggota KPPS di Tangerang Selatan, Pedrik (37) meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaTragis 2 Siamang Kurus Kering Akibat Dipelihara Warga, BKSDA Sumsel Turun Tangan Evakuasi
Dua akor siamang dievakuasi dari rumah pemeliharanya dengan kondisi memprihatinkan
Baca Selengkapnya8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?
Isu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Lokasi Kecelakaan Kereta Lokal Bandung Raya dengan KA Turangga
Kementerian Perhubungan telah mengirimkan tim teknis ke lokasi kejadian untuk menindaklanjuti dan mengevakuasi korban kecelakaan.
Baca SelengkapnyaKelelahan hingga Pingsan dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Anggota KPPS di Garut Meninggal
Seorang lagi anggota Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia, Sabtu (17/2).
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Tersangka Korupsi Rumah Jabatan DPR Lebih dari 2 Orang
KPK belum membeberkan nama-nama tersangka dimaksud.
Baca SelengkapnyaCak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul
Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaEks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan
Korban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.
Baca Selengkapnya