Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini tanggapan dosen UI Ade Armando usai ditetapkan tersangka UU ITE

Ini tanggapan dosen UI Ade Armando usai ditetapkan tersangka UU ITE Ade Armando. ©blogspot.com

Merdeka.com - Pihak kepolisian telah menetapkan dosen Komunikasi FISIP Universitas Indonesia (UI), Ade Armando sebagai tersangka, karena diduga telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), atas kicauannya di facebook miliknya.

Menanggapi hal tersebut, Ade mengaku telah mendengar statusnya yang telah menjadi tersangka, dan menghormati proses hukum. Namun, dirinya heran atas apa yang ia katakan bukanlah sebagai penodaan agama.

"Tetapi saya tetap heran mengapa kata-kata saya bahwa 'Tuhan Bukan orang Arab', dianggap layak dianggap sebagai penodaan agama. Saya justru secara tegas menunjukkan Tuhan sama sekali tidak bisa disamakan dengan manusia, termasuk manusia Arab. Karena Tuhan Maha Besar, Maha Pengasih, maka Dia pasti tidak keberatan kalau ayat-ayat Al Quran dibaca dengan cara beragam sesuai kebudayaan kita masing-masing; dan tidak hanya dengan satu langgam saja," kata Ade dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Rabu (25/1).

Dengan hal tersebut, Ade mengaku kalau dirinya tak merasa bersalah atas apa yang telah diperbuatnya. Apalagi harus minta maaf soal tulisan di facebook miliknya itu. Dalam hal ini, Ade justru menduga adanya desakan atas apa yang ia lakukan, hingga pihak kepolisian menetapkannya sebagai tersangka.

Ade menduga ada pihak yang memainkan kasus yang menyeret dirinya itu untuk ditindaklanjuti. Sebab, kata dia, adanya aduan terhadap dirinya itu sejak dua tahun lalu.

"Saya duga pihak ini sengaja mendesak polisi karena sikap politik saya yang kritis terhadap gerakan-gerakan yang berusaha memecah belah bangsa dengan menggunakan alasan agama dan ras. Orang yang mengadukan saya ini bekerja di sebuah perusahaan yang bisa anda pelajari siapa pemiliknya dan apa hubungannya dengan gerakan-gerakan politik saat ini," jelas Ade.

Pihak pengadu ini, lanjut Ade, mungkin berharap dirinya akan bisa dibungkam dengan cara ini.

Sebelumnya, Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan dosen Komunikasi FISIP Universitas Indonesia (UI) Ade Armando sebagai tersangka. Ade diduga telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), atas cuitannya di akun Facebooknya.

"Iya dia (Ade Armando) sudah tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rade Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/1).

(mdk/msh)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Aiman Tuding Polisi Ubah Password Email, Akun Instagram hingga WhatsApp Miliknya

Aiman Tuding Polisi Ubah Password Email, Akun Instagram hingga WhatsApp Miliknya

Aiman meminta pengadilan mengabulkan gugatannya terhadap penyidik

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas

Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas

Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.

Baca Selengkapnya
Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.

Baca Selengkapnya
Seram & Berkumis, AKP Hutabarat Kaget Ketahuan Sedang Melamun Oleh Komandan 'Sedang Berpikir Apa,kita Sedih Lihatnya'

Seram & Berkumis, AKP Hutabarat Kaget Ketahuan Sedang Melamun Oleh Komandan 'Sedang Berpikir Apa,kita Sedih Lihatnya'

Sosok anggota polisi yang sedang melamun di balik kegagahannya hingga didatangi oleh komandan. Seperti apa reaksinya?

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya

Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya

Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.

Baca Selengkapnya
DPM UI Desak Melki Sedek Berhenti ‘Manggung’ Pasca Disebut Bersalah di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

DPM UI Desak Melki Sedek Berhenti ‘Manggung’ Pasca Disebut Bersalah di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Soal sanksi yang diberikan pihak kampus, DPM UI menilai hal itu sudah sesuai.

Baca Selengkapnya