Pengelola PO bus Rukun Sayur, yang juga anggota DPRD Karanganyar Komisi C dari Fraksi PKS, Agus Suwito mengaku belum bisa memberikan keterangan apapun. Hal itu karena, saat ini dia masih menunggu proses pemeriksaan di Polres Cirebon terkait kecelakaan bus tersebut di Tol Palikanci yang tewaskan 11 orang dan puluhan lainnya luka."Saya belum bisa memberi keterangan, ini saya sedang rapat dengan Mabes Polri dan Polda di Polres Cirebon. Nanti kalau selesai akan saya kabari," kata Agus saat dihubungi, Rabu (15/7).Sementara itu, Wakil Bupati Karanganyar Rohadi Widodo berjanji akan menindak tegas serta memberikan sanksi terhadap Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), jika terbukti lalai dalam melakukan pengecekan kelaikan jalan bus Rukun Sayur."Kami masih menunggu investigasi yang dilakukan oleh pihak terkait. Jika terbukti lalai akan kami berikan sanksi tegas," ujar Rohadi.Dia mengatakan dari laporan yang diterimanya, bus yang mengantongi izin resmi dari Karanganyar untuk mengangkut pemudik hanya 67 armada. Sedangkan bus Rukun Sayur yang mengalami kecelakaan di Tol Palikanci KM 202 dan menewaskan 11 orang tersebut, izin trayek angkutan lebaran dikeluarkan oleh provinsi.Ia mengaku, saat sidak angkutan bus lebaran lalu, ia hanya diarahkan untuk menidak bus-bus reguler yang sudah terbiasa mengangkut penumpang dari Jakarta, seperti PO Rosalia Indah dan PO Langsung Jaya. Bahkan saat sidak tersebut, ia sudah meminta pada pengelola agar mengecek semua kondisi bus, dan kondisi sopir.
Ini kata pengelola bus Rukun Sayur terkait insiden di Tol Palikanci
Wakil Bupati Karanganyar Rohadi Widodo berjanji akan menindak tegas serta memberikan sanksi jika ditemukan kelalaian.
Rekomendasi