Pengangkatan Irjen Pol Badrodin Haiti menjadi Wakapolri, menuai kontroversi. Selain dianggap sebagai polisi berekening gendut, Badrodin juga dihadapkan dengan dugaan pelanggaran Ham.Menyikapi isu yang menerpanya, mantan Kabaharkam ini bersedia jika ada yang ingin mengecek rekeningnya."Dari lembaga polri sudah mengatakan clear, semua sudah diklarifikasi," jelas Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti selesai dilantik di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/3).Begitu juga terkait masalah pelanggaran HAM di Poso beberapa waktu lalu. Dia percaya dirinya tidak bersalah dan mempersilakan siapapun yang ingin membuktikan pelanggaran itu."Silakan saja kalau diduga ada pelanggaran HAM, tetapi yang lalu Komnas HAM juga sudah turun. sudah melakukan pengecekan dan pemaparan. Pejabatnya juga masih ada, jadi silakan diklarifikasi, kalau ada pengusutan silakan saja panggil pejabat-pejabat yang terkait," sambung dia.Sebelumnya, saat menjabat sebagai Kepala Divisi Pembinaan Hukum Kepolisian pada 2010, perwira tinggi ini diterpa isu rekening gendut. Dari penelusuran PPATK, Badrodin kerap kali melakukan transaksi mencurigakan dengan jumlah miliaran rupiah. Padahal sebagai perwira tinggi, gaji Badrodin hanya Rp 22 juta.Catatan hitam kedua yang dimiliki Badrodin adalah soal dugaan pelanggaran HAM berat di Poso pada 2007. Saat itu Badrodin yang menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tengah, dianggap bertanggungjawab dalam pembantaian terhadap sejumlah terduga teroris di Tanah Runtuh, Poso, Sulawesi Tengah."Pada 22 Januari 2007 terjadi serangan yang menewaskan 17 orang di Tanah Runtuh akibat serangan represif," ujar Komisioner Komnas HAM Siane Indriani beberapa waktu lalu.Kini Badrodin telah didapuk menjadi pendamping Sutarman. Tantangan Badrodin kini hanya membuktikan bahwa dia mampu bekerja tegas, jujur dan mengedepankan HAM.
Ini jawaban Badrodin soal rekening gendut dan pelanggaran HAM
"Silakan saja kalau diduga ada pelanggaran HAM, tetapi yang lalu Komnas HAM juga sudah turun," ujar Badrodin.
Rekomendasi