Ini daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2016
Merdeka.com - Pemerintah hari ini menyepakati, menetapkan dan memutuskan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2016. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.
Penandatanganan dilakukan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (25/6).
Dalam keterangan pers setelah penandatanganan, Puan menyatakan, keputusan ini telah melalui kajian dan diskusi yang mendalam.
"Setelah melakukan kajian dan diskusi yang mendalam, alhamdulillah, pemerintah telah menetapkan dan memutuskan, bahwa pada tahun 2016, ada 15 hari libur nasional dan 4 hari libur cuti bersama," kata Puan seperti dikutip dari situs resmi Kemenag.
Dengan adanya keputusan ini, Puan berharap, berbagai instansi, baik pemerintah maupun swasta untuk memerlukan tanggal tersebut untuk bisa menyesuaikan dengan jadwal dan agenda mereka.
"Semoga, semua pihak yang membutuhkan keputusan SKB ini, baik pemerintah maupun swasta, bisa membuat langkah dan keputusan yang bermanfaat bagi mereka dan berimplikasi pada bangsa dan negara," harap Puan.
Berikut 15 Hari Libur Nasional dan 4 Hari Cuti Bersama:
#Rincian Hari Libur Nasional Tahun 2016:
1) 1 Januari Tahun Baru 2016 Masehi
2) 8 Februari Tahun Baru Imlek 2567 Kongzili
3) 9 Maret Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1938
4) 25 Maret Wafat Isa Al-Masih
5) 1 Mei Hari Buruh Internasional
6) 5 Mei Kenaikan Yesus Kristus
7) 6 Mei Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad Saw
8) 22 Mei Hari Raya Waisak 2560
9) 6-7 Juli Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah
10) 17 Agustus Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
11) 12 September Hari Raya Idul Adha 1437 Hijriyah
12) 2 Oktober Tahun Baru Islam 1438 Hijriyah
13) 12 Desember Maulid Nabi Muhammad SAW
14) 25 Desember Hari Raya Natal
#Rincian Cuti Bersama Tahun 2016:
1) 4,5 dan 8 Juli Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah
2) 26 Desember Hari Raya Natal
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2024, Simak Tanggal dan Harinya
Berikut informasi mengenai jadwal cuti bersama Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaJadwal Hari Libur Februari 2024, Catat Tanggalnya!
Hari libur Februari 2024 ada empat. Catat tanggalnya!
Baca SelengkapnyaDaftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Internasional Januari 2024
Penetapan hari libur 2024 memberikan panduan bagi Setiap bulan di kalender masehi memiliki tanggal penting untuk perayaan nasional dan internasional.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
21 Januari: Peringatan Hari Pelukan Nasional, Berikut Sejarah dan Tujuannya
Hari Pelukan Nasional dirayakan setiap tahun pada tanggal 21 Januari.
Baca SelengkapnyaLibur Panjang Isra Mi'raj dan Imlek, Cek Jadwal Operasional Bank BCA yang Masih Buka di Sini
Penyesuaian ini mengikuti jadwal libur dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah
Baca SelengkapnyaPNS Pria Bakal Dapat Cuti saat Istri Melahirkan, Ternyata Negara Ini Sudah Menerapkan Aturan Itu
Cuti mendampingi istri yang melahirkan itu, menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara
Baca SelengkapnyaDaftar Lengkap Cuti Bersama ASN 2024
Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional
Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca Selengkapnya18,8 Juta Keluarga Bakal Terima BLT Rp200.000 per Bulan, Total Jadi Rp600.000
BLT tersebut akan disalurkan selamanya 3 bulan, mulai Januari hingga Maret.
Baca Selengkapnya