Ini alasan Jenderal Tito minta penggeledahan harus izin Kapolri

Ini alasan Jenderal Tito minta penggeledahan harus izin Kapolri. Kapolri Jenderal Tito Karnavian angkat bicara soal surat edaran yang menyatakan penggeledahan harus seizin Kapolri. Tito menilai hal itu dilakukan lantaran setiap ada penggeledahan yang dilakukan instansi lain seperti KPK, tidak pernah berkoordinasi dulu.

Anisyah Al Faqir
Oleh Anisyah Al Faqir - Reporter
Ini alasan Jenderal Tito minta penggeledahan harus izin Kapolri
Kapolri Tito Karnavian tanggapi status tersangka Ahok. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Kapolri Jenderal Tito Karnavian angkat bicara soal surat edaran yang menyatakan penggeledahan harus seizin Kapolri. Tito menilai hal itu dilakukan lantaran setiap ada penggeledahan yang dilakukan instansi lain seperti KPK, tidak pernah berkoordinasi dengan Kapolri."Surat edaran maksudnya begini, selama ini ada yang dipanggil instansi lain tapi saya enggak tahu. Kapolri enggak ngasih tahu. Jadi anggota datang ke pengadilan, kita enggak ngerti," ungkap Tito saat ditemui di Universitas Negeri Jakarta, Jakarta Timur, Senin (19/12). Tito melanjutkan, misalnya ada penggeledahan yang dikonfirmasi ke pihak kepolisian maka dia harus mengecek terlebih dahulu apakah penggeledahan itu benar dilakukan. "Begitu ditanya pihak media kita cek dulu. Ini ada apa sehingga kita minta sekarang," ucap Tito. "Ini kan sebenarnya internal, kepada anggota-anggota yang berurusan dengan hak dan lain-lain mereka memberitahu atasannya masing-masing," sambung Tito. Misalnya, kata Tito, untuk di tingkat Mabes Polri maka harus diberitahukan kepada Kepala Divisi Propam. Hal ini dilakukan dalam rangka pendampingan dalam melaksanakan tugas."Jadi ketika pimpinan ditanya paham dan bisa berikan pendampingan. Dalam rangka tugasnya mungkin bisa diberi pendampingan," tutup Tito.

Rekomendasi