ICW minta pemerintah revisi UU Tipikor bukan malah lemahkan KPK
Merdeka.com - Setelah menimbulkan polemik dan penolakan banyak pihak, Presiden Joko Widodo pada Jumat lalu akhirnya menyatakan membatalkan rencana pemerintah membahas revisi UU KPK dalam program legalisasi Nasional 2015.
Menurut Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Junto, langkah Jokowi itu sidah tepat karena mendengar aspirasi publik. Revisi UU KPK dinilai sebagai salah satu bagian dari skema besar pelemahan lembaga antirasuah itu.
Lebih lanjut Emerson mengatakan, dalam wacana revisi UU KPK tahun 2015 setidaknya ada ada lima poin krusial yang perlu dicermati dan ini menjadi peluang pelemahan KPK.
"Pelemahan itu yakni, pencabutan kewenangan penyadapan, terkait penghapusan kewenangan penutupan KPK, dibentuknya dewan pengawas untuk mengawasi kinerja KPK, memperketat rumusan kolektif kolegial, KPK diberikannya kewenangan menghentikan perkara," kata Emerson pada saat konferensi pers dalam diskusi bertajuk 'cabut Revisi UU KPK, prioritaskan Revisi UU Tipikor' di Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (21/6).
Menurut Dia dampak yang akan ditimbulkan bila ke lima isu krusial tersebut diakomodir dalam revisi UU KPK antara lain, KPK akan menjadi mandul dalam mengungkap kasus korupsi yang makin canggih dan terselubung. Lambatnya penanganan perkara korupsi karena penyidikan dan penuntutan dilakukan oleh dua institusi yang berbeda, kewenangan penuntutan yang dilakukan terpisah akan berpotensi penghentian perkara korupsi oleh kejaksaan.
"Menarik kewenangan penuntutan dari KPK ke kejaksaan akan membuka praktik korupsi baru. Adanya tumpang tindih pengawasan jika dibentuknya dewan pengawas kinerja KPK, memberikan kewenangan penghentian perkara akan mendegradasi kualitas KPK, dan KPK tidak lagi menjadi contoh bagi kepolisian dan kejaksaan dalam penanganan pemberantasan korupsi," terangnya.
Penggiat anti korupsi menilai yang diprioritaskan revisi itu undang-undang Tipikor bukan revisi undang-undang KPK.
"Seharusnya yang diperlukan saat ini untuk kondisi korupsi yang semakin merusak dan canggih di Indonesia ialah revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (RUU TIPIKOR)," katanya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
ICW Desak Jokowi Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaICW dan KontraS Surati KPU Minta Buka Anggaran Sirekap dan Sikadeka
Mereka menilai sistem Sikadeka KPU pun memiliki masalah serupa.
Baca SelengkapnyaJadi Cawapres Dorong Revisi UU Ciptaker, Cak Imin Klaim Dulu Terpaksa Setuju Keputusan Koalisi
Menurut wakil ketua DPR ini, undang-undang yang berkaitan dengan pengupahan perlu direvisi agar memberikan keadilan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law
Ketua umum PKB ini mengungkap alasan mengapa dulu menyetujui UU Cipta Kerja.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaRefleksi Akhir Tahun 2023, Fraksi PKB Soroti UU Ciptaker dan IKN Terkesan Dibahas Terburu-buru
Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mencatat capaian yang produktif dalam bidang legislasi dengan menyelesaikan sebanyak 21 rancangan undang-undang
Baca SelengkapnyaCak Imin soal Ketua KPU Disanksi Langgar Etik Berat: Jangan Main-Main dengan Demokrasi dan Etika
Menanggapi sanksi Ketua KPU, Cak Imin meminta semua pihak jangan bermain-main dengan demokrasi dan etika di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPerludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca Selengkapnya