Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono menegaskan isu pergantian Kapolri maupun Kepala BIN tidak perlu dihembuskan. Sebab, pergantian pucuk pimpinan Korps Bhayangkara maupun Badan Intelijen Negara (BIN) bukanlah solusi mengatasi aksi terorisme.
"Jangan ribut menyalahkan segala ganti Kapolri, ganti Kabin. Mau diganti seribu kali, tetap sama," ucap Hendropriyono di sela-sela penutupan Kongres Luar Biasa PKPI, Jakarta, Senin (14/5).
Dia menuturkan, yang harus diganti adalah cara mengatasi teror tersebut.
"Yang harus diganti metode, caranya. Menghadapi itu harus diganti," jelas Hendropriyono.
Saat ditanya soal solusinya untuk meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi membuat Perppu Anti Terorisme? Dia memilih enggan menjawab. "Saya enggak mengerti sebagai rakyat," tukas Hendropriyono.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah, mengatakan, peristiwa bom surabaya hari ini menunjukkan bahwa terorisme adalah kejahatan kemanusiaan luar biasa bagi bangsa Indonesia dan juga warga dunia yang harus kita kecam dan segera kita atasi bersama.
"Seluruh pemangku kepentingan di negara ini sudah seharusnya bergotong-royong untuk mengambil langkah-langkah taktis dan strategis dalam menghentikan aksi terorisme sampai ke akar-akarnya," ucap Basarah.
Dia juga menyarankan, untuk segera menyelesaikan revisi UU Terorisme, agar penanggulangan berbagai aksi terorisme dapat lebih efektif lagi.
"Jika diperlukan Presiden dapat menempuh langkah hukum untuk mengeluarkan Perpu tentang Terorisme," ungkap politisi PDIP ini.
Dia juga meminta, aparat intelejen BIN, POLRI, TNI dan Kejaksaan agar meningkatkan kewaspadaan dan melakukan deteksi dini terhadap berbagai kelompok gerakan terorisme sehingga dapat melakukan pencegahan dini secara lebih cepat dan tepat.
"Masyarakat untuk tidak terpecah belah oleh upaya-upaya provokasi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, sehingga menimbulkan akibat-akibat yang memperburuk situasi. Kita percayakan dan dukung pemerintah untuk mengatasi tindakan intoleransi, radikalisme, dan terorisme menurut prinsip-prinsip negara hukum," tegas Basarah.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber : Liputan6.com