Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim yang Pimpin Sidang Kabasarnas akan Diberi Pangkat Lokal

Hakim yang Pimpin Sidang Kabasarnas akan Diberi Pangkat Lokal

Hakim yang Pimpin Sidang Kabasarnas akan Diberi Pangkat Lokal

Hakim nantinya berpangkat setara atau lebih tinggi dari Henri Alfiandi.

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menangani perkara yang menjerat Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (HA), dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC). Keduanya merupakan tersangka kasus suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas. Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksda Kresno Buntoro mengatakan, dalam persidangan yang akan dihadapi oleh kedua orang tersebut, nantinya akan dipimpin oleh hakim yang diberi pangkat lokal lebih tinggi atau setara dengan kedua tersangka.

Terlebih dalam menyidangkan tersangka Madya TNI Henri Alfiandi (HA) yang merupakan jenderal bintang tiga.

Terlebih dalam menyidangkan tersangka Madya TNI Henri Alfiandi (HA) yang merupakan jenderal bintang tiga.

"Jadi memang ada kesetaraan. Jadi ketika pemeriksaan biar pun dia pangkat lebih tinggi, kemudian kita undang akan ada penyetaraan. Oleh karena itu, pada sistem peradilan militer itu nanti para timnya itu akan dikasih pangkat lokal biar sederajat dengan terdakwa," kata Kresno di Mabes TNI Cilangkap, Kamis (10/8).

Hakim yang Pimpin Sidang Kabasarnas akan Diberi Pangkat Lokal
Hakim yang Pimpin Sidang Kabasarnas akan Diberi Pangkat Lokal

"Hanya dipakai di dalam ruangan itu saja. Ketika nanti keluar, pakai pangkat aslinya. Hanya lokal ketika di dalam ruang sidang pengadilan," sambungnya.

Pangkat lokal atau tituler tersebut, nantinya tidak hanya berlaku di Pengadilan Militer saja melainkan juga di Pengadilan Negeri ataupun Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Hakim yang Pimpin Sidang Kabasarnas akan Diberi Pangkat Lokal

Karena dalam Pengadilan Negeri ataupun Tipikor tetap akan ada hakim militer. Nantinya, hakim itu akan diberikan pangkat lokal dan juga tituler. "Kalau Tipikor kan hakimnya ada ketuanya biasanya, anggotanya hakim biasa ada satu kalau tiga. Kalau lima, duanya itu harus hakim militer dan kemudian akan dikasih pangkat lokal," jelasnya. "Demikian juga kalau seandainya dilakukan pengadilan militer, hakim Tipikor-nya nanti dikasih pangkat juga, tituler. Jadi pangkat tituler itu digunakan untuk sipil, pangkat lokal itu militer yang dinaikkan saja," pungkasnya.

Kabasarnas Tersangka

Henri Alfiandi resmi menjadi tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas. Sebelumnya penetapan tersangka ini lebih dulu diberikan kepada Afri Budi Cahyanto. "Menetapkan kedua personel TNI tersebut atas nama HA dan ABC sebagai tersangka," kata Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko kepada wartawan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7).

Dia menjelaskan, penetapan tersangka terhadap kedua prajurit tersebut dilakukan setelah kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Apalagi, penyidik yang menangani perkara tersebut menemukan adanya unsur pidana dalam perkara yang melibatkan Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) TNI.

"Menurut keterangan saksi pihak swasta, maka dengan telah terpenuhinya unsur tindak pidana, penyidik Puspom TNI meningkatkan tahap penyelidikan kasus ini ke tingkat penyidikan," ujarnya. Kini, keduanya ditahan di instalasi tahanan militer di Puspom TNI AU. "Terhadap keduanya, malam ini juga akan kami lakukan penahanan di instalasi tahanan militer milik Pusat Polisi Militer Angkatan Udara," tegasnya.

Ketua MPR Singgung Persoalan Papua, dari KKB hingga Dana Otsus
Ketua MPR Singgung Persoalan Papua, dari KKB hingga Dana Otsus

Bamsoet menilai salah satu cara penyelesaian persoalan KKB melalui pendekatan budaya dan kesejahteraan.

Baca Selengkapnya
PDIP: Wacana Ganjar-Anies Hanya Mimpi agar Tak Ada Istilah Kampret Cebong
PDIP: Wacana Ganjar-Anies Hanya Mimpi agar Tak Ada Istilah Kampret Cebong

Menurutnya, kans Cawapres itu seperti apa yang pernah disampaikan oleh Puan Maharani beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Di Depan Hakim, Menpora Dito Bantah Kenal Irwan Hermawan Apalagi soal Duit Rp27 Miliar
Di Depan Hakim, Menpora Dito Bantah Kenal Irwan Hermawan Apalagi soal Duit Rp27 Miliar

Hal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PDIP Siapkan Pasukan Gorong-Gorong hingga Pasukan Burung Hantu untuk Pemilu 2024
PDIP Siapkan Pasukan Gorong-Gorong hingga Pasukan Burung Hantu untuk Pemilu 2024

Hal ini disampaikan dalam acara Apel Siaga Capres dan Pileg 2024 PDIP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Panji Gumilang Lanjut Diperiksa dan Tidak Langsung Ditahan
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Panji Gumilang Lanjut Diperiksa dan Tidak Langsung Ditahan

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
TNI Sebut Penetapan Tersangka Kabasarnas Bukan Ranah KPK, Begini Aturannya
TNI Sebut Penetapan Tersangka Kabasarnas Bukan Ranah KPK, Begini Aturannya

Alasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.

Baca Selengkapnya
6 Perintah Cak Imin untuk Kader PKB Hadapi Pemilu 2024
6 Perintah Cak Imin untuk Kader PKB Hadapi Pemilu 2024

Cak Imin mendorong kader PKB bersama rakyat, mencari solusi masalah-masalah kerakyatan.

Baca Selengkapnya
KPAI: Proses dan Hasil Pilpres 2024 Harus Ramah Anak
KPAI: Proses dan Hasil Pilpres 2024 Harus Ramah Anak

KPAI mencatat terdapat 15 pelanggaran hak anak pada pemilu-pemilu sebelum 2024.

Baca Selengkapnya
Jawab Tantangan BEM UI, Anies Baswedan Jadi yang Pertama Hadir
Jawab Tantangan BEM UI, Anies Baswedan Jadi yang Pertama Hadir

Kedatangan Anies langsung mendapatkan sambutan hangat dari mahasiswa.

Baca Selengkapnya