Hadang eksekusi lahan, ratusan buruh siapkan pentungan
Merdeka.com - Ratusan buruh PT Cinderella Villa Indonesia (CVI) dan warga bersiap melakukan perlawanan terhadap rencana eksekusi lahan seluas 25.590 meter persegi di Jalan Tanjungsari 73-75, Asemrowo, Surabaya, Jawa Timur. Eksekusi itu akan dilakukan juru sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (28/6).
Aksi perlawanan warga dan buruh perusahaan sepatu kulit itu merupakan aksi yang kesekian kalinya. Pihak pengadilan pun telah berkali-kali gagal melakukan eksekusi.
Pantauan merdeka.com di lokasi, sejak Rabu (27/6) malam, massa menggelar istigosah bersama. Massa yang berjaga-jaga di depan pabrik melengkapi diri mereka dengan pentungan.
Hingga pukul 10.45 WIB, tak terlihat adanya pengawalan dari petugas polisi. Sejumlah polisi yang ada hanya bertugas mengatur lalu lintas di sekitar lokasi.
Salah seorang perwakilan buruh, Marini (36), mengaku akan menghadang jalannya eksekusi pabrik sampai kapan pun. "Karena PT CVI punya sertifikat yang sah. Kami siap melawan sampai kapan pun," kata Marini di lokasi.
Buruh wanita asal Gresik ini menyebutkan, upaya penghadangan eksekusi ini diikuti oleh seluruh buruh di pabrik itu. Bahkan, pihak manajemen pabrik rela meliburkan para buruh untuk penghadangan eksekusi.
"Yang ikut penghadangan ini seluruh buruh PT Cinderella," jelasnya.
Kasus sengketa lahan itu berawal dari tuntutan Moksaid Suparman yang memiliki surat patok D atas tanah milik almarhum Rahmat Bakti. Lahan tersebut merupakan lahan yang dihuni pabrik PT CVI.
Sementara itu, juru sita Pengadilan Negeri Surabaya yang rencananya akan melakukan eksekusi pukul 09.00 WIB, hingga saat ini belum datang ke lokasi.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaTentu tak enak jika selalu disalahkan. Luapkan perasaan Anda lewat kata-kata selalu salah ini.
Baca SelengkapnyaBatas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaPraka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.
Baca SelengkapnyaDenda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaSejak lulus sekolah, ia memang tidak mau bekerja menjadi seorang karyawan. Ia kini berhasil menekuni profesi berdagang dengan hasil jutaan rupiah dalam sehari.
Baca SelengkapnyaKenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.
Baca SelengkapnyaHarapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca Selengkapnya