Pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tugu 10 menyerahkan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan salah seorang guru, ke pihak kepolisian. Di sekolah itu, guru berinisial WAR (23) mengajar bidang studi Bahasa Inggris.
Yusup (45) wali kelas VI membenarkan adanya dugaan pencabulan yang dilakukan salah seorang guru. Kasus ini pun sudah diserahkan ke pihak berwenang. Korban yang pelecehan seksual mayoritas murid laki-laki kelas VI.
"Dari Polsek sudah ke sini, jadi sudah konfirmasi semua. Kami serahkan ke Sekdis dan Disdik, jadi untuk lengkapnya silakan hubungi ke Sekdis,” katanya, Kamis (7/6).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Mohamad Thamrin sudah memanggil Kepala SDN 10 Tugu terkait laporan tersebut. Ditegaskan status guru itu bukanlah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Melainkan guru honorer.
"Pihak sekolah sudah dipanggil untuk segera menindak lanjuti kalau ada laporan dari orang tua murid seperti itu, itu guru non PNS (honor) saya minta tindakannya tegas ketika ada kasus seperti itu," katanya.
Dia meminta guru yang dimaksud dipecat jika memang terbukti. Selanjutnya dia berharap tenaga pendidik di Kota Depok berkarakter sebagaimana mestinya seorang pengajar. Jika terjadi hal janggal yang dilakukan guru terhadap peserta didik, dia meminta tidak segan-segan melaporkan ke Disdik.
"Saya ingin seluruh penguatan karakter tidak hanya ke siswa, karakter moral pendidik kita utamakan oleh karena itu, Kepsek memberikan pembinaan dan segera melapor bila terjadi hal hal yang terjadi bagi seorang tenaga pendidik di satuan kerja pendidikannya," tegasnya.