Gunakan Nama dan Foto Pejabat, Penipu di Tangerang Keruk Ratusan Juta Rupiah

Polres Tangsel masih memeriksa pria berinisial SPS (25) yang diduga telah melakukan melakukan penipuan melalui Whatsapp. Selain telah mencatut nama dan foto Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin, pelaku juga diduga menggunakan nama dan foto pejabat daerah hingga kementerian dalam aksinya.

Kirom
Oleh Kirom - Reporter
Gunakan Nama dan Foto Pejabat, Penipu di Tangerang Keruk Ratusan Juta Rupiah
borgol. shutterstock

Polres Tangsel masih memeriksa pria berinisial SPS (25) yang diduga telah melakukan melakukan penipuan melalui Whatsapp. Selain telah mencatut nama dan foto Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanudin, pelaku juga diduga menggunakan nama dan foto pejabat daerah hingga kementerian dalam aksinya.

Berlagak seakan-akan sang pejabat, SPS meminta korban-korbannya mentransfer sejumlah uang. Dia bahkan telah mendapatkan uang hingga ratusan juta rupiah dari aksi penipuan itu.

"Pelaku juga mencatut nama pejabat lain atas nama Dandim dan kementerian. Korbannya juga sudah ada beberapa yang membuat laporan," jelas Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin, Kamis (25/11).

SPS diamankan di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Dia mengakui perbuatannya. "Pelaku menggunakan nama dan foto pejabat yang dicatut. Salah satunya dia pakai foto saya untuk meminta uang ke korban," jelas Iman.

Berdasarkan pengakuan awal pelaku, aksi permintaan uang atas nama pejabat daerah itu dilakukan lebih dari satu kali. Bahkan, korban diminta mentransfer uang ke pelaku hingga ratusan juta rupiah.

"Nominal uang yang diminta ke korban bervariasi, antara Rp4 hingga Rp164 juta. Dia meminta korban uang tersebut ditransfer. Lengkapnya akan kita ungkap saat rilis nanti," jelas Iman.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pihak merasa tertipu oleh pihak diduga mengatasnamakan Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin, yang meminta dikirimkan uang melaui transfer bank. Pelaku telah diamankan dan dalam pengembangan polisi.

Seorang warga Pamulang, Kota Tangerang Selatan, T, mengaku menjadi korban penipuan dengan modus transfer kepada orang yang mengaku sebagai Kapolres Tangerang Selatan. Dua diminta mentransfer Rp1 juta.

Rekomendasi