Sutan Muhammad Amin Nasution (SM Amin) dianugerahi gelar Pahlawan Nasional bersama lima tokoh lainnya oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/11).
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menyatakan penganugerahan itu merupakan kebanggan bagi rakyat daerah ini.
"Kita harapkan ini bisa menjadi kebanggaan untuk rakyat Sumut, karena bangsa yang besar adalah bangsa yang sangat menghormati pahlawannya," ujar Edy saat menggelar acara syukuran atas penganugerahan pahlawan nasional kepada SM Amin di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Medan.
Edy mengajak warga Sumut untuk bersuka cita atas penganugerahan SM Amin sebagai Pahlawan Nasional. "Saya dan kita semua warga Sumut selayaknya bersuka cita dan syukur yang setinggi tingginya atas penganugerahan SM Amin sebagai pahlawan nasional," ujarnya.
Menurut Edy, penganugerahan SM Amin Nasution sebagai pahlawan nasional bisa menjadi motivasi rakyat Sumut. Semangat juangnya membela bangsa perlu diteladani generasi muda.
Menghormati pahlawan bukan hanya sekadar membangun patung atau sejenisnya. "Itu adalah motivasi kita rakyat-rakyat khususnya Sumut, begitu banyaknya pahlawan asal Sumut yang memperjuangkan Republik Indonesia lahir di tahun 1945. Semangat jiwa juang ini yang mencintai bangsanya memperjuangkan negaranya yang saat itu dijajah Belanda," kata Gubernur.
SM Amin menjadi pahlawan nasional yang ke-12 asal Sumatera Utara (Sumut). Sebelas orang sebelumnya yakni AH Nasution, Mohammad Hasan, Sisingamangaraja XII, Kiras Bangun, FL Tobing, Tengku Amir Hamzah, Adam Malik, DI Pandjaitan, Zainul Arifin, TB Simatupang, dan Djamin Ginting.
Mantan Pangkostrad ini mengatakan sekurangnya masih ada 8 tokoh asal Sumut yang akan diusulkan menjadi pahlawan nasional. "Saya belum bisa sampaikan di sini," ucapnya.
Mengenai Hari Pahlawan, Edy mengajak seluruh masyarakat untuk mengisi kemerdekaan sebaik-baiknya. "Mengenang hari pahlawan adalah bukti rasa terima kasih kita terhadap pengorbanan dan karena jasa-jasa mereka, sekarang kita dapat menikmati hidup seperti saat ini. Mari kita teruskan semangat juang para pahlawan dan mengisi perjuangan mereka sehingga pada gilirannya bangsa ini semakin makmur dan maju," kata Gubernur.
Sejarawan Unimed Ichwan Azhari mengatakan, pengajuan SM Amin sebagai Pahlawan Nasional sudah dilakukan sejak 2009. Gubernur Sumut masa itu adalah Syamsul Arifin. Seminar pertamanya bahkan dilakukan di Gedung Binagraha Sumut.
SM Amin memiliki banyak jasa bagi Indonesia. Dia aktif di organisasi kepemudaan, salah satunya membentuk organisasi Jong Sumatera dan berperan pada Sumpah Pemuda.
Dia juga pengacara. Ketimbang menjadi pengacara Belanda, SM Amin lebih memilih menetap di Aceh menjadi guru dan pengacara. "Dia tidak mau jadi pengacara Belanda, dia adalah sarjana hukum. Dia pergi ke Aceh menjadi guru dan pengacara, dia ingin membuktikan bahwa Indonesia bisa dibangun dari daerah," kata Ichwan.
Ahli Waris SM Amin, Aman Nasution berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut yang telah mengajukan SM Amin sebagai pahlawan nasional.
"Saya atas nama keluarga SM Amin, saya ucapkan terima kasih atas usulan dari pemerintah daerah supaya SM Amin diangkat sebagai pahlawan nasional," ucap Aman.