Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gubernur Edy Rahmayadi Soal RUU Minol: Kalau Miras Ditiadakan Sujud Saya

Gubernur Edy Rahmayadi Soal RUU Minol: Kalau Miras Ditiadakan Sujud Saya Gubernur Edy Rahmayadi. ©2020 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mendukung pembahasan Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol). Dia bahkan akan sujud syukur jika aturan ini disahkan.

"Mabuk itu kan enggak boleh. Mabuk itu kan diawali dengan minum-minuman beralkohol. Jadi kalau itu (Miras) ditiadakan, Alhamdulillah sujud saya, benar itu. Judi, minum, agama apa pun pasti melarang itu, ya," kata Edy di rumah dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman, Medan, Senin (16/11).

Dia juga membantah orang yang menyebut mabuk-mabukan merupakan adat warga Sumatera Utara. "Ada orang bilang, Sumatera Utara itu adanya mabuk-mabukan, adat dari mana? Sumatera Utara itu orang hebat. Adatnya itu bagus, budayanya bagus," tegas mantan Pangkostrad ini.

Seperti diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tengah membahas usulan RUU Minol. Jika RUU tersebut disahkan jadi UU, pelaku produksi hingga konsumen minuman beralkohol bisa terancam pidana.

RUU itu diusulkan 18 anggota DPR Fraksi PPP, 2 anggota Fraksi PKS dan 1 anggota Fraksi Gerindra.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP