Gerebek Penyimpanan Narkoba di Pulau Judah Kepri, BNN Sita 25,9 Kg Sabu
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap penyimpanan 25,9 kilogram sabu di Pulau Judah, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Sabu akan dikirim ke Jawa Timur (Jatim).
Penggagalan penyelundupan narkotika ini menunjukkan bahwa mafia narkotika internasional masih menggunakan pola kuno yang memanfaatkan pulau-pulau kecil di perairan Indonesia.
Kepala BNN Provinsi Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan mengatakan, delapan orang itu selain menjadi penjaga, juga diduga akan menjadi kurir. Adapun asal sabu tersebut dari Malaysia.
"Hasil interogasi, target pengiriman 25,9 kilogram sabu siap diselundupkan ke Jawa Timur," kata Richard di Kantor BNNP Kepri, Batu besar, Batam, Jumat (31/5).
Awalnya BNN menduga ada sembilan orang yang dicurigai masuk dalam jaringan itu. Setelah digerebek dan diperiksa intensif, satu orang dinyatakan tidak cukup alat bukti.
Delapan orang yang diduga jaringan internasional ini masing-masing berinisial P(35), F (19), E (27), H (32), J (42), FR (20), A (32) dan S (17). Meski diduga berafiliasi ke jaringan Internasional, namun semuanya adalah WNI.
Dijelaskan oleh Richard, pengungkapan kasus itu diawali adanya informasi penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah di Pulau Judah, Kelurahan Moro, Kabupaten Karimun. Petugas kemudian menyelidiki.
"Setelah diselidiki dan dan diintai cukup lama, akhirnya kami yakin. Penggerebekan dilakukan, dan dari para penghuni didapati barang bukti berupa sabu siap diselundupkan ke Jatim jelang lebaran 2019," kata Richard.
Yang dimaksud barang bukti adalah sabu dengan berat keseluruhan 25.929 gram (25,929 kg), dibungkus dalam 25 plastik teh bertuliskan huruf kanji China berwarna hijau dan 1 bungkus plastik berwarna emas.
"Delapan orang langsung kita tangkap bersama barang bukti. Barang bukti itu disembunyikan dalam sebuah speaker bermerek BGB," terang Richard.
Pemeriksaan sementara menyebutkan bahwa kelompok ini sudah melakukan beberapa mengirim dan mengedarkan sabu dengan modus sama, yakni mengemas dalam plastik teh berhuruf kanji.
"Kali ini yang keempat kalinya. Sebelumnya sudah sukses di tiga kali," kata Richard.
Sabu tersebut berasal dari Malaysia yang masuk ke Karimun. Selanjutnya, akan dibawa ke Jatim melalui Pekanbaru. Baru kemudian dikirim menggunakan jalur laut ke Pekanbaru dari Batam.
"Selanjutnya, dari Pekanbaru akan menggunakan jalur darat menuju Jawa Timur," terangnya.
Setiap tersangka memiliki peran berbeda. Hasil atau bayaran juga berbeda. Ini menegaskan bahwa mereka merupakan satu jaringan.
Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2), PAsal 112 ayah (2) jo Pasal 132 ayat (1), UU RI No 35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.
Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto mengatakan bahwa pengungkapan itu merupakan kerja sama Polda Kepri dan BNN Provinsi Kepri. Sinergitas ke depan akan lebih ditingkatkan untuk makin mempersempit ruang gerak jaringan narkoba internasional.
"Ini menunjukkan bahwa wilayah di Provinsi Kepri yang notabene wilayah perbatasan, sangat rentan menjadi jalur peredaran narkoba. Salah satunya bisa melalui jalur laut. Untuk itu, akan kita tingkatkan kembali keamanan di wilayah hukum kita," terang Kapolda.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSimpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT
RW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BNPB: 58 Kali Gempa Susulan Guncang Tuban, Pulau Bawean, Gresik dan Surabaya
Gempa susulan terjadi pascagempa yang mengguncang sejumlah kawasan di Jawa Timur, Jumat (22/3).
Baca SelengkapnyaPasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaDitempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan
Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaKKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran
Tujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca SelengkapnyaMasyarakat Diimbau Tak Panik, Jangan Borong Beras di Pasaran
Per 19 Februari, stok beras secara nasional yang dikelola oleh Bulog total ada 1,4 juta ton.
Baca SelengkapnyaHanya Ada 7 di Pulau Jawa, Ini Fakta Kambing Unik Bertanduk 5 di Bogor
Kambing bertanduk lima ini hanya akan dilepas pemiliknya saat ada yang berani membayar Rp15 juta
Baca Selengkapnya