Genting tapal batas di Naktuka NTT, sampai kapan pemerintah diam?

Bahkan tokoh adat di sana menyerukan untuk berperang mempertahankan NKRI, jika pemerintah tidak juga mengambil tindakan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Genting tapal batas di Naktuka NTT, sampai kapan pemerintah diam?
TNI Patroli di Perbatasan. ©2016 puspen tni

Sejak Timor Timur melepaskan diri dari NKRI menjadi negara Timor Leste, wilayah Naktuka menjadi area demarkasi atau batas pemisah kedua negara yang steril. Namun pada kenyataannya, WN Timor Leste menjadikan wilayah tersebut sebagai permukiman. Saat ini tidak kurang dari 60 kepala keluarga dari Distrik Oecusse mendiami daerah tersebut.Padahal secara administrasi, Naktuka masuk dalam wilayah NKRI. Hal inilah yang memicu kemarahan warga perbatasan di Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Saking marahnya, tokoh adat di sana bahkan menyerukan untuk berperang."Para tokoh adat dari Amfoang Utara sudah secara terbuka menyampaikan hasrat tersebut (berperang) secara tertulis, dan dibacakan di depan Bupati Kupang Ayub Titu Eki, jika persoalan di Naktuka tidak segera diselesaikan oleh Jakarta," kata Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Kupang Stefanus Baha kepada Antara di Kupang, Rabu (11/5).Warga Timor Leste asal Oecusse kini sudah menguasai sekitar 1.690 hektare lahan di Naktuka, Kecamatan Amfoang Utara untuk berkebun dan membangun permukiman.Reaksi masyarakat Amfoang bukan tanpa alasan. Jika kondisi ini terus dibiarkan oleh pemerintahan pusat, maka tidak menutup kemungkinan wilayah Naktuka jatuh ke tangan Timor Leste.Selain mendesak pemerintah pusat untuk segera bertindak, para tokoh adat Amfoang Utara juga mengharapkan agar proses penyelesaian tapal batas negara di Naktuka dapat ditempuh lewat pendekatan adat.

Masyarakat Timor Leste yang bermukim dan berkebun di Naktuka memiliki kesamaan adat dan budaya dengan masyarakat Timor yang ada di Amfoang, sehingga proses penyelesaian melalui jalur adat dinilai akan jauh lebih mengena untuk menghindari terjadinya pertumpahan darah.Terpisah, Bupati Kupang Ayub Titu Eki mengatakan akan segera menyampaikan aspirasi masyarakat Amfoang tersebut kepada pemerintah pusat di Jakarta, agar segera mungkin menyelesaikan persoalan sengketa lahan di tapal batas itu.Permasalahan di Naktuka ini juga pernah disampaikan Komandan Kodim 1604/Kupang, Letkol Inf. Endarwan Yansori. Menurut dia, Pasukan Penjaga Wilayah Perbatasan Timor Leste seolah enggan menegur warganya, supaya tidak beraktivitas di kawasan sengketa Naktuka."Padahal pada 2003 sudah ada kata sepakat bahwa nanti Dusun Naktuka di Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, itu tidak boleh dihuni oleh warga dari Indonesia maupun Timor Leste," kata Endarwan di Kupang, Minggu (8/5). Dikutip dari Antara.Menurut Endarwan, di tahun sama sudah ada kesepakatan antara kedua negara supaya setiap pasukan penjaga perbatasan melakukan patroli bersama-sama. Hal itu buat mencegah kawasan sengketa, atau kawasan demarkasi itu, tidak dihuni oleh pihak bersengketa dan tidak terjadi masalah.Meski demikian, lanjut Endarwan, hingga saat ini patroli hanya dilakukan oleh TNI. Sedangkan pasukan dari Timor Leste tidak melakukan hal itu. Mereka terkesan membiarkan warganya menempati wilayah Un-Resolved Segment Noel Besi-Citrana seluas 1.690 hektare.


"Padahal kawasan itu masih dalam wilayah yang belum terselesaikan masalah batas negaranya. Seharusnya kawasan itu steril, tetapi saat ini berpenghuni yang kemudian membuat warga Amfoang Timur sedikit kesal," tambah Endarwan.Bahkan, lanjut Endarwan, pemerintah Timor Leste justru memberikan kemudahan dan bantuan, berupa uang senilai Rp 1 juta per bulannya, bagi warganya yang berusia 50 tahun ke atas menempati wilayah sengketa itu."Kondisi ini menimbulkan rasa tidak adil bagi warga kita yang berada di sekitar wilayah perbatasan, karena warga kita masih patuh dan taat dengan ketentuan yang berlaku di wilayah tersebut," ucap Endarwan.Sama seperti para tokoh adat, Endarwan juga berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah, beserta instansi berwenang mengambil langkah tegas dan tepat, terhadap penyelesaian wilayah sengketa Citrana-Noel Besi, Dusun Naktuka.

Rekomendasi