Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gemar koleksi video porno, Angga merambah bisnis film esek-esek

Gemar koleksi video porno, Angga merambah bisnis film esek-esek Angga penjual video porno. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Jawa Timur sukses membongkar kasus peredaran video porno via internet yang diproduksi di kawasan Wonorejo I, Surabaya. Dalam bisnisnya itu, tersangka mampu meraup keuntungan sekitar Rp 1,5 juta per bulan. Pengusaha video porno yang ditangkap polisi itu adalah Angga Brata Samudra (34), warga Bendul Merisi, Surabaya.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Awi Setiyono, dalam menjalankan bisnisnya, pemuda pengangguran ini bekerja seorang diri. "Tersangka menggandakan gambar-gambar porno kemudian memasarkannya melalui situs internet dengan website: www.samodvd.blogspot.com," terang Awi di Mapolda Jawa Timur, Senin (8/9).

Setiap meng-upload video mesum, tersangka melakukannya di kawasan Wonorejo I. "Modus peredaran video porno milik tersangka ini, dengan mengedarkan film-film porno dalam bentuk flash disc, DVD, dan hard disc secara on line via internet," lanjut mantan Wadirlantas Polda Jawa Timur itu.

Kemudian, masih kata Awi, untuk memudahkan calon pembeli, tersangka mencantumkan nomor HP, PIN BB dan email: patso79sby@yahoo.com. "Tersangka menjual video porno ini, per judul dibanderol seharga Rp 300 ribu untuk pembelian dalam bentuk flash disc maupun DVD. Dan untuk sekali pemesanan, pelanggannya harus membeli minimal 20 judul."

Dari pengakuan tersangka kepada penyidik, rata-rata pelanggannya dari luar Kota Surabaya. Untuk masalah pengiriman barang, dikirim via ekspedisi JNE. "Sebelum menerima barang pesanannya, si pembeli harus membayar uang sesuai harga barang yang dipesan melalui rekening BCA atas nama tersangka."

"Untuk pembelian video porno dalam bentuk hard disc ukuran 3 tera berisi 600 judul, tersangka mematok harga Rp 1,2 hingga 1,5 juta," sambung Awi.

Sementara tersangka mengaku, sebelum memulai bisnisnya sejak 2013 lalu, dia adalah kolektor video porno. "Saya awalnya hanya mengoleksi film-film porno sejak masih SMA. Kemudian 2013 saya menjualnya melalui internet. Dalam satu bulan, saya bisa dapat uang antara Rp 500 ribu hingga Rp 1,8 juta," kata pemuda yang mengaku mengoleksi 2.400 judul video porno produksi Eropa hingga Asia itu.

Selanjutnya, atas perbuatannya itu, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Tersangka ditangkap petugas dari Polda Jawa Timur di rumahnya, beserta barang bukti berupa satu unit flash disc ukuran 16 Gb, satu unit BlackBerry Torch, satu unit Laptop, PC, hard disc ukuran 3 tera, dan 150 pack CD master.

Tersangka akan dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 (1) Undang-Undang RI No 11 tahun 2008, tentang IT. Kemudian Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) huruf (a), (d), (e) Undang-Undang RI No 44 tahun 2008, tentang pornografi. "Serta Pasal 282 ayat (1), (2), (3) KUHP, dan Pasal 40 huruf (c) Undang-Undang RI No 8 tahun 1992, tentang perfilm," tegas Awi.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Pemeran Film Porno, Polisi Limpahkan Berkas Siskaeee dkk ke Kejati DKI

Kasus Pemeran Film Porno, Polisi Limpahkan Berkas Siskaeee dkk ke Kejati DKI

Penyidik masih menunggu jaksa peneliti memeriksa kelengkapan berkas perkara apakah lengkap secara materiil dan formil.

Baca Selengkapnya
Produksi Konten Porno Anak Kecil, Pelaku Awalnya Beri Hadiah dan Kenalan dengan Keluarga Korban

Produksi Konten Porno Anak Kecil, Pelaku Awalnya Beri Hadiah dan Kenalan dengan Keluarga Korban

Delapan anak korban terkait kasus konten porno jaringan internasional menjalani perawatan kesehatan dan layanan konseling.

Baca Selengkapnya
Dua Kali Siskaeee Gagal Diperiksa, Polisi Bakal Pertimbangkan Jemput Paksa

Dua Kali Siskaeee Gagal Diperiksa, Polisi Bakal Pertimbangkan Jemput Paksa

Siskaeee dua kali gagal diperiksa polisi dalam kasus film porno

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Ringkus Lima Pembuat Konten Porno Anak Jaringan Internasional

Polisi Ringkus Lima Pembuat Konten Porno Anak Jaringan Internasional

Lima pembuat konten pornografi dan perdagangan anak jaringan internasional diringkus polisi.

Baca Selengkapnya
Siskaee dan Meli3gp Diperiksa sebagai Tersangka Produksi Film Porno Pekan Depan

Siskaee dan Meli3gp Diperiksa sebagai Tersangka Produksi Film Porno Pekan Depan

Pemeriksaan perdana tersangka kasus industri film porno tanggal 8 Januari dan 9 Januari 2024

Baca Selengkapnya
15 Koleksi Film Sedih dari Berbagai Negara, Kisahnya Bisa Menguras Emosi

15 Koleksi Film Sedih dari Berbagai Negara, Kisahnya Bisa Menguras Emosi

Koleksi film sedih ini bisa masuk daftar tontonan untuk mengisi waktu luang kamu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perlawanan Siskaeee Jadi Tersangka Film Dewasa, Begini Sikap Tegas Polisi

VIDEO: Perlawanan Siskaeee Jadi Tersangka Film Dewasa, Begini Sikap Tegas Polisi

Polisi telah mengultimatum selebgram Siskaeee agar menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus industri film porno lokal.

Baca Selengkapnya
Penampilan Siskaeee saat Dijemput Paksa Polisi di Yogya, Sampai Didampingi Polwan

Penampilan Siskaeee saat Dijemput Paksa Polisi di Yogya, Sampai Didampingi Polwan

Siskaeee kerap mangkir pemeriksaan kasus video porno yang menyeretnya jadi tersangka

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Siskaeee hingga Meli3gp Sebagai Tersangka Kasus Pornografi

Polisi Periksa Siskaeee hingga Meli3gp Sebagai Tersangka Kasus Pornografi

Siskaee dkk akan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik hari ini.

Baca Selengkapnya