Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Sekretaris Jenderal, Nur Hadi di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 06.00 WIB."Benar tadi pagi dari KPK ke Mahkamah Agung untuk menggeledah ruang kerja dari Sekretaris Jenderal Nur Hadi," kata Kepala Biro Humas MA, Ridwan Mansyur, kepada merdeka.com, Kamis (21/4).Penggeledahan dilakukan sampai pukul 09.00 WIB tadi. Penggeledahan dilakukan lima orang penyidik KPK."Yang dibawa dokumen, yang dibawa KPK, tapi dokumen yang mana kita belum tahu. Dalam perkara apa masih kita belum ketahui, dan serahkan kepada penegak hukum yang berlaku. Dalam kaitannya soal apa kita masih tunggu dari KPK," jelasnya.Meski ruangan kerja Nur Hadi digeledah, KPK tak melakukan penyegelan. Saat ini proses penggeledahan sudah selesai."Ini penggeledahan sudah selesai. Tidak ada penyegelan dari KPK, petugas KPK masuk ke dalam, kita tidak ikut ke dalam. Staf Sekjen bekerja seperti biasanya," tambahnya.Dalam kesempatan yang sama, dia mengaku tak tahu jika rumah Nur Hadi juga diikut digeledah."Rumahnya juga digeledah, saya baru tahu malah pagi ini dan beberapa berita yang memberitakan," pungkasnya.
Geledah ruang Sekjen MA dari pagi, petugas KPK bawa sejumlah dokumen
Belum diketahui terkait kasus apa sehingga ruang kerja Nur Hadi digeledah.
Advertisement
Rekomendasi