Gelar Operasi Pasar, BPOM Pontianak Sita 1.291 Kemasan Kosmetik Ilegal
Merdeka.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak, Kalimantan Barat, menggelar operasi penertiban pasar. Dalam 5 hari di 2 kota berbeda, petugas menyita 148 item kosmetik ilegal dan mengandung zat berbahaya.
"Jadi operasi itu digelar mulai 26-30 November 2018 kemarin, di kota Pontianak, dan kota Singkawang. Yang diamankan, 148 item dengan jumlah 1.291 kemasan kosmetik ilegal," kata Pelaksana Harian Kepala BBPOM Pontianak, Berthin Hendry Dunard, dalam keterangan dia kepada wartawan di Pontianak, Jumat (7/12).
Hendry menerangkan, nilai seluruh kosmetik mencapai tidak kurang dari Rp 60 juta. "Taksiran nilai ekonomisnya, mencapai Rp 60,919 juta untuk kosmetik tanpa izin edar itu," ujarnya.
Hendry menjelaskan peredaran kosmetik ilegal, belum dijamin keamanan dan mutunya, sehingga akan merugikan kesehatan masyarakat.
"Selain itu, sesuai ketentuan, kosmetik tidak boleh diperjualbelikan atau diedarkan, sebelun mendapatkan izin edar dari BPOM. Kita imbau, masyarakat cerdas, tidak menggunakan kosmetik tanpa izin edar," sebutnya.
"Baik itu beli langsung, maupun pembelian secara online. Lakukan pengecekan, sebelum memilih produk, untuk memeriksa kemasan, label, izin edar dan kadaluwarsanya," tambah Hendry.
Menurut Hendry, pengawasan yang dilakukan BPOM, untuk memberikan jaminan keamanan, mutu, dan manfaat terhadap obat dan makanan yang dikonsumsi masyarakat. "Pengawasan setelah produk beredar, meliputi pemeriksaan sarana produksi, dan distribusi," tandas Hendry.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan
Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung
Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar
Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.
Baca SelengkapnyaPolisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk
Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaGudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaKesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas
Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca SelengkapnyaPos Satgas Cartenz di Intan Jaya Diserang: KKB Hendak Bebaskan Rekannya yang Ditangkap, Dua Warga Kena Tembak
Pos Satgas Cartenz di Intan Jaya Diserang: KKB Hendak Bebaskan Rekannya yang Ditangkap, Dua Warga Kena Tembak
Baca SelengkapnyaPenyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca Selengkapnya