Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Garap proyek di Kementan, Ahmad Fathanah dirikan PT PKS

Garap proyek di Kementan, Ahmad Fathanah dirikan PT PKS Sidang perdana Fathanah. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Ahmad Fathanah, pada 2011 ternyata pernah mendirikan PT PKS untuk menggarap berbagai proyek di Kementerian Pertanian. Dalam mendirikan perusahaan itu, suami Septy Sanustika itu berkongsi dengan Direktur PT Green Life Bioscience, Billy Gan, dan Sony Putra Samapta.

Dalam surat dakwaan Fathanah dibacakan Jaksa Guntur Ferry Fahtar, pada awal 2011 terdakwa pernah menerima uang sejumlah USD 10 ribu dari Billy Gan di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat.

"Terdakwa juga menerima uang dari Billy Gan melalui transfer dari rekening BCA nomor 168016600 agar PT PKS yang dibentuk bersama-sama Billy dan Sony bisa mendapatkan proyek di Kementerian Pertanian," kata Jaksa Ferry saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/6).

Menurut Jaksa Ferry, demi keperluan itu, Billy Gan mentransfer uang empat kali bertahap dari rekening BCA. Antara lain pada 14 September 2011 sebesar Rp 500 juta, 2 Maret 2012 Rp 87 juta, 22 Maret 2012 Rp 150 juta, dan 10 Februari 2012 Rp 5 juta.

"Untuk memenuhi keinginan Billy Gan, terdakwa juga mempertemukan Luthfi Hasan Ishaaq dengan Billy dan Sony di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan," ujar Jaksa Ferry.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berkah di PHK Perusahaan, Mantan Pegawai Kantoran ini Jualan Es di Pinggir Jalan Kini jadi Bos Besar

Berkah di PHK Perusahaan, Mantan Pegawai Kantoran ini Jualan Es di Pinggir Jalan Kini jadi Bos Besar

Kisah seorang pengusaha asal Depok inspiratif yang sempat kena PHK kini malah sukses berjualan es. Simak ulasannya.

Baca Selengkapnya
Kunjungi Ponpes di Batang, Gibran Singgung Istilah Green Jobs di Depan Santri & Santriwati

Kunjungi Ponpes di Batang, Gibran Singgung Istilah Green Jobs di Depan Santri & Santriwati

Gibran berterima kasih sudah diberi kesempatan untuk bersilaturahmi.

Baca Selengkapnya
Gagal Jadi PNS, Pria 31 Tahun Ini Nekat Bangun Start-up Modal Rp500.000 dan Kini Beromzet Rp100 Juta

Gagal Jadi PNS, Pria 31 Tahun Ini Nekat Bangun Start-up Modal Rp500.000 dan Kini Beromzet Rp100 Juta

Awalnya, Hilmi mencoba melamar program pemerintahan seperti PPPK, PNS, hingga pendamping desa PKH. Namun semuanya gagal.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.

Baca Selengkapnya
Kisah Penghafal Quran Bangun Bisnis, Berasal dari Keluarga Miskin dan Sempat Bangkrut Hingga Tak Bisa Gaji Karyawan

Kisah Penghafal Quran Bangun Bisnis, Berasal dari Keluarga Miskin dan Sempat Bangkrut Hingga Tak Bisa Gaji Karyawan

Untuk tetap mempertahankan bisnisnya, Rifan melakukan berbagai inovasi produk makanan hingga bisnis oleh-oleh.

Baca Selengkapnya
TKN Pastikan Penerapan Pajak Karbon Segera Diterapkan Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres

TKN Pastikan Penerapan Pajak Karbon Segera Diterapkan Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres

Penundaan pajak karbon ini merupakan penundaan yang kesekian kali setelah pada akhir 2021

Baca Selengkapnya
Jelang Putusan Praperadilan Eddy Hiariej, KPK Optimis Hakim Bakal Tolak Gugatan

Jelang Putusan Praperadilan Eddy Hiariej, KPK Optimis Hakim Bakal Tolak Gugatan

Ia juga menekankan, proses penyelidikan hingga penyidikan dan penetapan tersangka telah sesuai oleh penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Gugatan Terhadap KPK karena Belum Tangkap Harun Masiku Digelar Hari Ini

Praperadilan Gugatan Terhadap KPK karena Belum Tangkap Harun Masiku Digelar Hari Ini

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyampaikan pihaknya telah hadir di PN Jaksel untuk menghadiri sidang pertama gugatan Praperadilan yang dilayangkannya.

Baca Selengkapnya
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.

Baca Selengkapnya