Ganjar: Istana seharusnya bisa moratorium pembangunan pabrik semen

Ganjar menambahkan, hasil pertemuan presiden dengan warga yang menolak itu justru membuat ketidakpastian hukum.

Parwito
Oleh Parwito - Reporter
Ganjar: Istana seharusnya bisa moratorium pembangunan pabrik semen
Pembangunan pabrik semen di Rembang. ©2014 Merdeka.com/Parwito

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut pembangunan pabrik semen selalu menjadi sengketa di masyarakat, terutama di wilayahnya. Untuk menghindarinya, pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Jokowi diminta memoratorium pembangunan pabrik semen."Kalau istana (Presiden Jokowi) mau, sebenarnya bisa langsung moratorium pabrik semen. Kita pasti dukung, masukkan negatif list. Semua izin dibatalkan, tidak ada pabrik semen baru," kata Ganjar, Rabu (3/7).Pernyataan itu disampaikan Ganjar menanggapi hasil pertemuan warga Rembang penolak pabrik semen dengan Presiden Jokowi di Jakarta kemarin. Moratorium, menurut Ganjar, akan menjadi solusi untuk mencegah kerusakan lingkungan.Namun moratorium rupanya tidak menjadi pilihan presiden. Jokowi memilih menjanjikan kajian lingkungan strategis di Kawasan Pegunungan Kendeng. Ganjar mengaku belum paham apa kajian lingkungan yang dimaksud."Saya sudah telepon Mas Teten (Teten Masduki, Kepala Kantor Staf Kepresidenan). Kajian lingkungan seperti apa, kalau kajian tambang keseluruhan Jateng sudah punya. Saya belum dapat penjelasan pasti, tapi kata beliau pabrik semen Rembang sudah 95 persen berdiri jadi tidak mungkin dibatalkan," ungkapnya.Ganjar menambahkan, hasil pertemuan dengan presiden itu justru membuat ketidakpastian hukum. Pilihannya seharusnya presiden bisa moratorium pabrik semen atau membatalkan semen rembang sekaligus. Jika tidak, maka menunggu proses hukum yang sedang berjalan."Kalau saya sejak awal pakai koridor hukum. Keputusan pengadilan kita laksanakan dan kawal. Karena kita tidak hanya bicara Kendeng dan Rembang atau Pati saja. Pabrik semen Wonogiri kemarin kita tolak karena review tata ruang, Gombong saya tolak juga karena pakar menilai tidak layak. Rembang dan Pati sudah masuk proses hukum ya kita hormati agar ada kepastian hukum," pungkasnya.

Rekomendasi