Gaji Rp 7 juta tak cukup, sales di Surabaya gelapkan uang orderan

Sales PT Gold Prima ini nekat menggelapkan uang perusahaan senilai Rp 750 juta, dalam kurun waktu hampir satu tahun.

Moch. Andriansyah
Oleh Moch. Andriansyah - Reporter
Gaji Rp 7 juta tak cukup, sales di Surabaya gelapkan uang orderan
sales penggelap uang orderan ditangkap. ©2015 merdeka.com/moch andriansyah

Kalau bicara masalah materi, semua orang pasti bilang tak pernah cukup. Meski bergaji tinggi, masih saja korup atau menggelapkan uang perusahaan. Sepetri yang dilakukan Hartono Tanaya, warga Manyar Kartika, Surabaya, Jawa Timur ini misalnya. Pria 46 tahun ini mengaku bergaji Rp 7 juta lebih tiap bulannya, tapi masih butuh tambahan biaya hidup.Karena alasan tidak cukup itulah, sales PT Gold Prima ini nekat menggelapkan uang perusahaan senilai Rp 750 juta, dalam kurun waktu hampir satu tahun."Tersangka ini bekerja di perusahaan yang bergerak di bidang penjualan emas sudah enam tahun, sebagai sales. Gajinya besar, tapi mengaku masih kurang sehingga berani menggelapkan uang perusahaannya," terang Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Wijanarko, Rabu (22/7).Modusnya, lanjut dia, tersangka melakukan order barang ke sejumlah toko, tapi tidak memasukkan dalam order perusahaan. Sehingga uang hasil pembayaran sejumlah order itu tidak disetor ke perusahaan."Tersangka ini bisa dibilang sukses menjalani profesinya. Selam bekerja di perusahaan emas, dia bisa order barang sampai keluar Jawa, seperti Kalimantan dan Sulawesi," lanjut mantan Kapolsek Tambaksari ini.Sekitar hampir satu tahun terakhir ini, Hartono tidak pernah menyetor uang hasil penjualan emas-emasnya ke perusahaan."Dari hasil audit perusahaan, tersangka sudah tidak setor uang hasil sembilan kali order. Total berat perhiasan yang tidak disetor kurang lebih 1,5 kg. Kalau diuangkan nilainya mencapai sekitar Rp 750 juta," ungkap Wijanarko.Pengungkapan kasus ini sendiri, masih kata Wijanarko, berdasarkan laporan pihak perusahaan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penangkapan tersangka di rumahnya."Dari laporan ini, kita melakukan penyelidikan selama satu minggu hingga akhirnya menangkap tersangka di rumahnya," tandasnya.Sementara di hadapan penyidik, tersangka mengaku uang haram tersebut digunakan untuk keperluan hidup sehari-hari."Gaji tujuh juta (Rp 7 juta) nggak cukup. Saya sudah kepepet, jadi uang setoran saya pakai sendiri untuk kebutuhan hidup sehari-hari," dalihnya singkat.

Rekomendasi