Firli Tegaskan KPK Tak Pandang Bulu Usut Kasus Korupsi Pembelian Lahan di Jakarta

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat bicara terkait pengusutan perkara korupsi pembelian lahan di Pondok Ranggon, Jakarta Timur, yang tengah ramai diperbincangkan. Firli menyebut, bahwa KPK tengah mendalami kasus tersebut.

Muhammad Genantan Saputra
Firli Tegaskan KPK Tak Pandang Bulu Usut Kasus Korupsi Pembelian Lahan di Jakarta
Ketua KPK Firli Bahuri. ©2020 Liputan6.com/Herman Zakharia

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat bicara terkait pengusutan perkara korupsi pembelian lahan di Pondok Ranggon, Jakarta Timur, yang tengah ramai diperbincangkan. Firli menyebut, bahwa KPK tengah mendalami kasus tersebut.

"Kami memahami keinginan rakyat bahwa setiap perkara korupsi harus ditangani hingga tuntas. KPK tetap fokus bekerja, pada saat ini kita sedang bekerja mencari dan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti, dengan bukti-bukti tersebut maka akan membuat terangnya suatu perkara pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya," kata Firli, Kamis (11/3).

Firli menegaskan, siapapun pelaku dalam korupsi itu akan diungkap. Dia memastikan, KPK bekerja sesuai prinsip dan tidak pandang bulu menjerat pelaku.

"Dan KPK akan terus bekerja dengan asas-asas tugas pokok KPK. Kepentingan umum, kepastian hukum, keadilan, transparan, akuntabel dan menjunjung tinggi hak asasi manusia," ucapnya.

KPK, lanjut Firli, juga berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah. Yaitu persamaan hak di muka hukum dan setiap tersangka segera diperiksa di peradilan.

"The sun rise and the sun set principle harus juga kita utamakan untuk ditegakkan," pungkasnya.

Untuk diketahui, KPK masih melakukan penyidikan dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa untuk Program DP Rp 0 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI.

Dalam kasus ini, Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya berinisial YCP telah dinonaktifkan dari posisinya setelah tersandung kasus korupsi.

Nama YCP menjadi salah satu yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Atas dasar itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menonaktifkan YCP sebagai Dirut PD Sarana Jaya.

Rekomendasi