Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fayakhun akui pemberian SGD 500.000 buat Rapimnas Golkar diketahui Setnov

Fayakhun akui pemberian SGD 500.000 buat Rapimnas Golkar diketahui Setnov Fayakhun Andriadi diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Fayakhun Andriadi, mantan anggota DPR RI, mengakui rencana memberikan sumbangan untuk perhelatan rapimnas Golkar di Bogor, tahun 2016 disampaikan langsung ke Setya Novanto saat masih menjabat sebagai Ketua Umum partai. Realisasi sumbangan tersebut kemudian disalurkan melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Setya Novanto sekaligus terdakwa korupsi proyek e-KTP.

Mantan Ketua DPD Golkar DKI Jakarta itu menjelaskan, uang SGD 500 ribu dia peroleh dari rekannya bernama Erwin, swasta. Uang ia peroleh jelang musyawarah pimpinan daerah (muspida).

Usai muspida digelar, Fayakhun menemui sang Ketua Umum, Setya Novanto dan mengutarakan keinginannya untuk membantu kegiatan partai. Novanto kala itu menanyakan nominal bantuan yang akan diberikan dan dijawab Fayakhun sebesar SGD 500 ribu.

Dia beralasan, bantuan diberikan kepada partai lantaran setiap kegiatan pasti banyak membutuhkan kontribusi kadernya.

"Karena beliau Ketua Umum saya, dan saya tahu kebutuhan partai pasti banyak akhirnya saya minta tolong ke Agus (Agus Gunawan, staf Fayakhun) untuk sampaikan ke pak Irvanto," tukasnya, Selasa (2/10).

Setelah uang dieksekusi ke Irvanto, tidak ada tagihan dari pihak Novanto. Hal itu dianggap Fayakhun uang telah diterima dengan baik.

Hanya saja, ia menggarisbawahi uang untuk rapimnas Golkar tidak terkait korulsi proyek e-KTP melainkan penerimaan suap dari proyek pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Sementara, Irvanto membantah akan hal itu. Dia mengatakan tidak ada peristiwa penitipan uang SGD 500 dari Fayakhun melalui Agus Gunawan kepada Novanto.

Ia justru mengatakan sebaliknya, Fayakhun mendapat jatah Rp 5 miliar dan masih berada di Agus Gumiwang. Tidak disebutkan sumber jatah yang dimaksud Irvanto.

"Kepada saudara Fayakhun, saya akan tanyakan satu hal. Saya mengulang kejadian di suatu malam di rutan guntur disaksikan Eka Kamaludin, saksi (Fayakhun) hampiri saya dan sampaikan bahwa saksi ada jatah Rp 5 m di Agus Gumiwang, suruh nanti pakai nama saya untuk kembalikan ke SGD 500 tersebut," ujar Irvanto.

"Tidak pernah," bantah Fayakhun.

Diketahui, dua terdakwa saat ini Irvanto dan Made Oka didakwa turut serta melakukan tindak pidana korupsi yakni berperan sebagai pihak penampung uang korupsi untuk Setya Novanto dengan total USD 7,3 juta dengan rincian sebagai berikut;

Melalui Made oka Masagung, Setya Novanto menerima uang berjumlah USD 3.800.000 melalui rekening OCBC Center Branch atas nama OEM Investment, PT, Ltd. Kemudian kembali ditransfer sejumlah USD 1.800.000 melalui rekening Delta Energy, di Bank DBS Singapura, dan sejumlah USD 2.000.000.

Sementara melalui Irvanto dalam rentang waktu 19 Januari - 19 Februari 2012 seluruhnya berjumlah USD 3.500.000. Sehingga total uang yang diterima terdakwa baik melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo maupun melalui Made oka Masagungseluruhnya berjumlah USD 7.300.000.

Uang-uang itu berasal dari Johannes Marliem sebagai vendor penyedia Automated Fingerprints Identification System (AFIS) merek L-1. Guna mengelabui adanya uang untuk mantan Ketua DPR itu dilakukan transaksi menggunakan barter dengan money changer.

AFIS untuk proyek e-KTP merupakan subkon dari PT Quadra Solution dengan Direktur Utama Anang Sugiana Sudiharjo. Kini Anang sudah berstatus terpidana menyusul terpidana sebelumnya yakni Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, dan Setya Novanto. Perusahaan Anang merupakan perusahaan peserta konsorsium PNRI.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Iwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku
Iwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku

Korban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.

Baca Selengkapnya
Gus Miftah Buka-bukaan Sumber Uang Dibagikan di Pamekasan dan Hubungan dengan Prabowo saat Diperiksa Bawaslu
Gus Miftah Buka-bukaan Sumber Uang Dibagikan di Pamekasan dan Hubungan dengan Prabowo saat Diperiksa Bawaslu

Bawaslu menanyakan sumber uang dan terkait acara apa membagikan uang tersebut.

Baca Selengkapnya
Gibran Bertemu Raja-Raja Maluku Diduga Langgar Aturan, TKN Prabowo: Tolong Hargai Adat Istiadat
Gibran Bertemu Raja-Raja Maluku Diduga Langgar Aturan, TKN Prabowo: Tolong Hargai Adat Istiadat

TKN Prabowo-Gibran mengatakan pertemuan Gibran dengan Raja se-Maluku dalam konteks mendengar aspirasi dari tokoh-tokoh adat daerah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu
Cak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Cak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.

Baca Selengkapnya
Gibran Sebut Ada 64 Juta Pelaku UMKM, Cek Faktanya
Gibran Sebut Ada 64 Juta Pelaku UMKM, Cek Faktanya

Di tahun 2021, jumlah pelaku UMKM mengalami penurunan menjadi 64,2 juta.

Baca Selengkapnya
Gibran Perintahkan Relawan: Suara Pemilih Harus Dikawal sampai TPS-nya Tutup!
Gibran Perintahkan Relawan: Suara Pemilih Harus Dikawal sampai TPS-nya Tutup!

Gibran Rakabuming Raka optimistis bisa menang bersama capres Prabowo Subianto di Pilpres 2024 sekali putaran.

Baca Selengkapnya
Reaksi Gibran usai Viral Gus Miftah Bagi-Bagi Uang di Madura: Kami Siap Disanksi
Reaksi Gibran usai Viral Gus Miftah Bagi-Bagi Uang di Madura: Kami Siap Disanksi

Gibran Rakabuming Raka yang dikenal dekat dengan Miftah, buka suara

Baca Selengkapnya
Refly Harun Klaim Kecurangan Pemilu Makin Terbukti, dari Pencalonan Gibran, Bansos hingga Sirekap
Refly Harun Klaim Kecurangan Pemilu Makin Terbukti, dari Pencalonan Gibran, Bansos hingga Sirekap

Refly Harun mengklaim, pokok-pokok argumen yang disampaikan oleh Timnas AMIN dalam sidang perkara Perselisihan Pilpres 2024 telah terbukti.

Baca Selengkapnya
Satu Istora Gempar Prabowo Sapa Titiek, Dua Jenderal TNI-Polri Ikut Tertawa Lepas
Satu Istora Gempar Prabowo Sapa Titiek, Dua Jenderal TNI-Polri Ikut Tertawa Lepas

Momen Prabowo Subianto sapa Titiek Soeharto yang membuat massa di Istora Senayan riuh.

Baca Selengkapnya